DERAKPOST.COM – Pasca terjadinya ini kecelakaan kerja di PT Pangkalan Baru Indah, menewaskan dua pekerja. Hal itu kembali diingatkan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau meminta pada seluruh perusahaan untuk serius menerapkan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).
“Sebagaimana diketahui. Terjadinya ini kecelakaan kerja di PT Pangkalan Baru Indah, Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Yakni itu,
menewaskan dua orang pekerja. Karena itu, meminta seluruh perusahaan di Riau untuk memperhatikan K3. Kejadianya di PT PBI itu dijadikan pembelajaran,” kata Imron Rosyadi.
Kepala Disnakertrans Riau, Imron inipun minta pada perusahaan untuk membuat rambu-rambu peringatan sebagai tujuan
antisipasi terjadi kecelakaan kerja. Kata dia, kepada PT PBI disarankan itu untuk pasang rambu-rambu peringatan. Misal rambu-rambu memakir kendaraan pada ketika mobil parkir, juga pastikan sudah direm tangan dan lainnya.
Untuk diketahui, sebelumnya itu terjadi kecelakaan kerja di PT PBI, berakibat ini menewaskan dua orang pekerja berada di lapangan penampunganya buah atau sortasi, yang terdiri dari supir truk CPO dan security perusahaan PT PBI. Ketika itu tim Disnakertrans Riau telah turun ke lokasi dan memastikan hak-hak korban kecelakaan kerja tersebut. **Rul