DERAKPOST.COM – Diketahui, di hari Senin (20/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) datang ke Kantor Dinas PUPR Riau, berada di Jalan SM Amin Pekanbaru. Kedatangan itu untuk melakukan penggeledahan.
Hal ini sebagaimana pantauan awak media dilapangan, di instansi pemerintah tersebut diketahui kedatangan pihak tim anti rasuah itu tampak beberapa unit mobil terparkir di teras depan kantor yang dinakhodai Kepala Dinas PUPR Muhammad Arif. Tampak yaitu sejumlah petugas mengenakan rompi yang bertulisan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kedatangan tim atau Personil KPK ini ada pengawalan ektra dari petugas kepolisian. Petugas itu memasuki lantai dua dan juga menyisir sejumlah ruangan ada di gedung tersebut. Mulai dari lantai 3, lantai 4, lantai 6 dan lantai 8. Tim Penyidik KPK RI datang menggeledah ini dengan tanpa ada dihadir Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arif di lokasi.
Penggeledahan yang berakhir sekitar pukul 16.30 WIB tersebut, tampak pihak petugas KPK ini keluar dari Kantor Dinas PUPR Riau dengan membawa sebanyak empat koper, yang diduga berisikan berkas-berkas atau dokumen dicari dalam penyelidikan. Koper dimasukan dalam kendaraan, lalu petugas meninggalkan lokasi. Belum diketahui apa dicari itu.
Namun hinga saat ini, belum diketahui apa yang dicari KPK di Kantor Dinas PUPR Riau tersebut, dicoba konfirmasi ini kepada Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Ia hanya membenarkan penggeledahan yang berlangsung di Kantor Dinas PUPR Riau ini. Ditanyakan terkait hal apa penggeledahan, Tessa belum bersedia memberi keterangan terkait apa.
Begitu juga dengan hal Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arif yang memang disaat penggeledahan tersebut tidak berada pada lokasi. Dicoba menghubungi nomor kontak yang biasa digunakan 0853-7457-XXXX itu, tidak merespon sama sekali. Bahkan, juga dikirim pesan singkat untuk meminta akan statmen terkait penggeledahan. Tidak juga menjawab. (Dairul)