Kapolda Lepas Satgas Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan
MP, PEKANBARU — Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melepas Satgas Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan atau dinamai dengan Satgas Pemburu Teking Covid-19.
Satgas yang beranggotakan
387 personil gabungan ini dilepas di halaman kantor Walikota Pekanbaru, Minggu (20/9/2020).
“Ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan dari apa yang selama ini sudah kita laksanakan, yaitu Operasi Yustisi, menjadi operasi untuk kita memburu teking Covid-19,” kata Kapolda.
Agung menyebutkan, istilah “Teking” sendiri berasal bahasa Melayu yang bermakna orang-orang yang keras kepala.
”Jadi sasaran operasi Satgas Teking ini adalah orang orang yang masih keras kepala tidak mau mematuhi Protokol Kesehatan,” tegas Kapolda.
Pelepasan Satgas Pemburu Tekini ini ditandai dengan pengibaran bendera yang disaksikan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution, Walikota Pekanbaru Firdaus sera beberapa perwakilan Forkopimda Provinsi Riau dan Pemko Pekanbaru. **