Kapolda Sebut Dua Nama Selain Andi Ibrahim yang Dalangi Pabrik Uang Palsu di UIN

0 83

DERAKPOST.COM – Masalaah uang palsu di UIN Alauddin Makassar, hingga kini masih tetap hangat jadi pembicaraan. Bahkan ini,Ā  telah ditetapkan sebanyak 17 tersangka.

Hal ini Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan ada tiga sosok yang mempunyai peran sentral dalam kasus pabrik uangĀ palsu di kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Polisi telah ada menetapkan 17 tersangka sindikat uangĀ palsu di UIN. “Jadi mereka dibelakang 17 orang ini, perannya berbeda,” kata Irjen Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan.

“Tapi peran sentranya ada dari saudara AI, kemudian juga saudara S, ada juga saudara ASS,” jelas Yudhi. AI yang dimaksud yakni AndiĀ Ibrahim selaku Kepala Perpustakaan UINĀ Alauddin Makassar. Sementara sosok ASS berprofesi sebagai pengusaha ini juga
membiayai pembelian bahan baku.

Yudhiawan Wibisono ini juga menjelaskan sebelum mesin pencetak uangĀ palsu ini di Kampus UIN ditemukan, polisi lebih dahulu yaitu mendatangi rumah di Jl Sunu 3, Kota Makassar. Rumah tersebut adalah milik ASS.

“Kalau kita lihat, yang dari TKP buat cetak uangĀ palsu, jadi di rumah saudara ASS Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian juga ada di Jl Yasin Limpo (UINAM), Gowa,” terangĀ  Yudhi, dikutip Tribun-Timur.com. Lanjut dia, mulanya produksi uangĀ palsu tersebut berlangsung di rumah ASS, di Jl Sunu 3, Kota Makassar.

“Awal pertama ditemukan di Jl Sunu Makassar, karena sudah mulai membutuhkan jumlah yang lebih besar maka mereka membutuhkan alat yang lebih besar. Jadi, tadinya menggunakan alat kecil,” sebutnya.

Alat yang ditemukan dalam Perpustakaan UINĀ Alauddin, kata Yudhi, dibeli seharga Rp 600 juta. Mesin cetak uangĀ palsu yang diperkirakan berbobot dua ton itu, didatangkan langsung dari China lewat Surabaya.

“Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya namun di pesan dari Cina, alat itu dimasukkan salah satu tersangka inisial AI ke dalam salah satu kampus di Gowa,” bebernya.

Nama 17 Tersangka, Profesi, dan Perannya

Inilah nama dan profesi 17 orang menjafi tersangka kasus uangĀ palsu. Selain itu, polisi juga mengejar tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga kuat juga terlibat dalam kasus tersebut.

17 tersangka ini ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dan perwakilan Bank Indonesia Sulsel. Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda tugas. Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uangĀ palsu.

Profesi para tersangka uangĀ palsu UINĀ Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.

Berikut nama, profesi, dan peran 17 tersangka:

1. Dr AndiĀ Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UINĀ Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

Perannya melakukan pengedaran uangĀ palsu dan melakukan transaksi jual beli uangĀ palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

Perannya melakukan pengedaran uangĀ palsu dan Ā transaksi jual beli uangĀ palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uangĀ palsu dan melakukan transaksi jual beli uangĀ palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

Perannya membantu mengedarkan uangĀ palsu dan melakukan transaksi jual beli uangĀ palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

Perannya:

– memproduksi uangĀ palsu.

– melakukan transaksi jual beli uangĀ palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uangĀ palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

Peran melakukan transaksi jual beli uangĀ palsu.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

Perannya melakukan transaksi jual beli uangĀ palsu.

8. Dra Sukmawati (55)

PNS guru, warga Makassar.

Berperan melakukan pengedaran uangĀ palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan Ā melakukan transaksi jual beli uangĀ palsu.

9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uangĀ palsu dan melakukan transaksi jual beli uangĀ palsu.

10. Ilham (42)

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uangĀ palsu dan melakukan transaksi jual beli uangĀ palsu.

11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uangĀ palsu dan melakukan transaksi jual beli uangĀ palsu.

12. Masā€™ud (37)

Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uangĀ palsu dan melakukan transaksi jual beli uangĀ palsu.

13. Satriyady (52)

PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

Perannya melakukan pengedaran uangĀ palsu dan melakukan transaksi jual beli uangĀ palsu.

14. Sri Wahyudi (35)

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uangĀ palsu dan melakukan transaksi jual beli uangĀ palsu.

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uangĀ palsu dan Ā melakukan transaksi jual beli uangĀ palsu.

16. Ambo Ala, A.Md (42)

Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uangĀ palsu, dan melakukan transaksi jual beli uangĀ palsu.

17. Rahman (49)

Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uangĀ palsu dan melakukan transaksi jual beli uangĀ palsu.

Kronologi Awal Temuan Pabrik Uang Palsu di UIN

Kronologi awal terungkapnya kasus uangĀ palsu yang diproduksi dari dalam kampus UINĀ Alauddin Makassar.

Hal itu dipaparkan secara gamblang oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (19/12/2024) siang.

Irjen Pol Yudhiawan didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan awal mula kasus ini diselidiki dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.

Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uangĀ palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.

“Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung di laporkan di Polres,” ujar Yudhiawan.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun, memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jl Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa,” ujarnya.

Hasil penyelidikan itu, lanjut Yudhi, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uangĀ palsu tersebut.

M diamankan polisi saat melakukan transaksi dengan seseorang inisial AI.

Di mana M menjual uangĀ palsu itu kepada AI, dengan kelipatan dua kali lipat dari uang asli yang dibelanjakan.

“Uang palsu ini perbandingannya satu banding dua, jadi satu asli dua uangĀ palsu,” ungkap Yudhi.

Dari penangkapan M dan AI, polisi terus mendalami kasus itu hingga mendapat mesin pencetakan uangĀ palsu yang ada di dalam Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Jl Yasin Limpo, Gowa.

Mesin berukuran besar dengan berat diperkirakan dua ton lebih itu, disembunyikan dalam ruangan yang ada di Perpustakaan UINAM.

Atas pengungkapan itu, kepala perpustakaan UINĀ Alauddin inisial AI alias AndiĀ Ibrahim, ditangkap bersama 16 orang lainnya.

“Pengungkapan peredaran uangĀ palsu yang ditangani oleh Polres Gowa,” katanya.

Selain itu, polisi juga menyita ratusan jenis barang bukti. Mulai dari mesin cetak uangĀ palsu, monitor, kertas uangĀ palsu, uangĀ palsu yang telah dicetak dan berbagai barang bukti lainnya.Ā  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.