DERAKPOST.COM – Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan martabat institusi kepolisian saat memberikan arahan kepada seluruh personel pengawal pasangan calon atau pengawal pribadi (Walpri) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Inhu di Ruang Sanika Satyawada Polres Inhu. Kegiatan ini berlangsung pada 21/9/2024 pagi dan dihadiri oleh sejumlah pejabat
Dalam sambutannya, Kapolres menekankan bahwa sebagai anggota polisi, Walpri memiliki tugas utama untuk mengawal dan mengamankan setiap kegiatan pasangan calon.
Ia mengingatkan agar tidak terjebak dalam perilaku yang dapat dianggap berpihak, terutama dalam penggunaan media sosial. “Hindari terlalu banyak berfoto dengan paslon. Kita harus bijak dalam berinteraksi agar tidak memberikan kesan keberpihakan,” tegasnya.
Kapolres juga menggarisbawahi bahwa Walpri adalah perpanjangan mata pimpinan. Oleh karena itu, menjaga marabat pimpinan dan institusi sangatlah penting.
“Laksanakan tugas dengan baik. Jangan sampai ada teguran terhadap Walpri dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya, menegaskan pentingnya integritas dalam menjaga citra Polri khususnya Polres Inhu.
Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, menambahkan bahwa tanggung jawab Walpri melekat pada setiap kegiatan. “Jangan jadikan alasan apapun untuk menghilang dari tugas. Jaga sarana dan prasarana yang diberikan,” katanya. Ia mengingatkan bahwa netralitas adalah hal utama yang harus diutamakan oleh setiap anggota.
Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, juga memberikan arahan penting mengenai penampilan Walpri selama bertugas. “Selama kegiatan, gunakan pakaian nondinas, usahakan menggunakan baju batik, dan hindari menyamakan warna baju dengan seragam pasangan calon,” ujarnya.
Kapolres berharap arahan yang diberikan dapat menjadi pegangan bagi seluruh Walpri dalam menjalankan tugas mereka menjelang pemilihan kepala daerah yang akan datang.
Dengan penekanan pada netralitas dan profesionalisme, Kapolres Inhu menunjukkan komitmen institusi kepolisian untuk menjaga kepercayaan publik dan menciptakan pemilu yang damai aman, sejuk, bermartabat serta berintegritas. (Amat)