KASN akan Klarifikasi ke Gubernur, dan Pelantikan Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dilakukan Awal Maret 

0 350

 

DERAKPOST.COM – Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II hasil uji kompetensi dan evaluasi masih perlu klarifikasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sekretaris Sekretariat Pansel Uji Kompetensi dan Evaluasi PTP Pemprov Riau, Budi Fakhri mengatakan, hasil pengecekan pelaksanaan evaluasi PTP Pemprov Riau, pihak KASN masih perlu melakukan klarifikasi kepada Gubernur Syamsuar.

Lebih lanjut Budi, dikarenakan kesibukan Gubernur Riau Syamsuar, kemungkinan pada awal Maret mendatang Gubri bisa datang ke KASN untuk memberikan klarifikasi. Saat pemberian klarifikasi tersebut, bisa saja Gubri Syamsuar didampingi tim Pansel.

“Tapi bisa saja pak Gubernur sendiri yang datang. Kemungkinan pada awal Maret baru pak Gubernur bisa datang ke KASN, sehingga pelantikan juga bisa saja pelantikan setelah itu,” ujarnya.

Budi menjelaskan, untuk pelaksanaan evaluasi PTP Pemprov Riau, sudah sesuai prosedur sehingga tidak ada berkas yang perlu diperbaiki. Catatan KASN hanya perlu melakukan klarifikasi kepada Gubernur saja.

“Kalau proses evaluasinya sudah sesuai prosedur, jadi hanya tinggal klarifikasi ke pak gubernur saja,” ujarnya.

Untuk diketahui, dari 48 PTP di lingkungan Pemprov Riau, hanya 36 jabatan yang bisa dievaluasi. 12 jabatan PTP yang tidak dilakukan evaluasi tersebut pejabatnya belum genap satu tahun menjabat.

Ke 12 jabatan PTP yang belum bisa dievaluasi tersebut diantaranya yakni Sekretaris DPRD Riau, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum, Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad, Rumah Sakit Jiwa Tampan, Dinas PUPR PKPP Riau.

Kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Asisten Ekonomi, Dinas Kominfotik dan Pembangunan. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.