Kasus Penembakan Haji Permata, Satu Pegawai Bea Cukai Tembilahan Jadi Tersangka
DERAKPOST.COM – Pegawai bertugas di Kantor Bea Cukai Tembilahan, berinisial B, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan seorang pengusaha asal Batam, Jumhan atau yang dikenal Haji Permata, di perairan Indragiri Hilir (Inhil).
Diketahui, kasus penembakan terhadap pengusaha ini sudah didalami Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau sejak awal tahun 2021. Tapi, setelah lama tak ada kabar. Polda Riau akhirnya mengumumkan itu satu orang tersangka dari pegawai berinisial B yang di Kantor Bea Cukai Tembilahan.
Sebagaimana disampaikanya Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkan, saat ini berkas perkara tersangka juga telah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk dilakukan penelitian berkas, apakah lengkap secara formil dan materil atau belum.
“Tersangka, ada satu orang, berkasnya dilimpahkan (ke kejaksaan) pekan lalu,” kata Asep, Kamis (6/10/2022). Dalam hal ini, Asep mengatakan, penetapanya tersangka dilakukan setelah pihaknya kembali melakukan acara olah tempat kejadian perkara (TKP). Juga dilakukan rekonstruksi.
Terangnya, penetapan pada tersangka ini berdasarkan proyektil peluru dengan senjata yang digunakan, ada kecocokan dengan senjata tersangka. Dikatakanya, dalam proses penyidikan itu dilakukan, pihaknya setelah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk di antaranya Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf dan Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Kepri, Gunar Wiratno.
Diketahui, kasus penembakan terhadap Haji Permata terjadi pada 15 Januari 2021 lalu. Haji Permata tewas dalam penggerebekan yang dilakukan oleh petugas bea cukai terkait dengan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal.
Tak cuma Haji Permata, juga seseorang yang bernama Bahar ini berada di kapal sama tewas itu setelah mengalami luka tembak di bagian kepala. Sedangkan hal dua orang lain mengalami luka. Ujarnya, awal mula kasus dilaporkan oleh pihak keluarga Haji Permata ke pihak Polda Kepulauan Riau. Namun penangananya dilimpahkan ke Polda Riau karena lokasi kejadian berada di wilayah Riau.
Namun, disaat itu belum ditemukan titik terang terkait kasus ini. Bahkan, halnya pihak keluarga Haji Permata menyebut tidak ingin melanjutkan kasus tersebut. Akan tetapi, sejak mulai kepemimpinan Kombes Pol Asep Darmawan sebagai Direktur Reskrimum Polda Riau, kasus tersebut kembali diusut dan temukan titik terang. **Fad