Kata Elda Pembangunan Gedung DPRD Inhu Memang Prioritas, tapi Dahulukan Kepentingan Masyarakat

0 117

 

DERAKPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Indragiri Hulu (Inhu) menaja Rapat Paripurna tentang Pengesahanya Perda APBD Inhu Tahun 2024, hari Rabu (29/11/2023). Hal yang berkait pengesahanya Ranperda APBD sebesar Rp.1.463.818.288.014.

Kegiatan ini, berlangsung di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Inhu Jalan Batu Canai, Kelurahan Pematang Reba, pada Kecamatan Rengat Barat di Kabupaten Inhu. Rapat dipimpin Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura ini, berjalan lancar serta disahkan APBD tersebut.

Diketahui itu, sebelumnya ada rencana untuk pembangunannya Gedung DPRD Inhu. Terkait ini, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura dikonfirnasi pembangunanya gedung baru lembaga ini, mengatakan,
bahwa tak ada anggaran digunakan itu
pembangunan gedung.

“Memang dari pengesahan APBD Inhu itu, memang tidak ada anggaran untuk pembangunan Gedung DPRD Inhu. Hal itu dikarena APBD yang telah disahkan ini, alokasinya itupun untuk kepentingan masyarakat. Memang pembangunan ini prioritas,” ungkap Elda.

Elda mengatakan, memang hal prioritas pembangunan Gedung DPRD Inhu, tapi dengan melihat kondisi pada anggaran daerah masih prihatin. Jadi menurutnya, dengan kemampuan anggaran demikian maka mendahulukan untuk kepentingan masyarakat daerah ini.

Kesempatan itu juga, Elda mengatakan, diharapkan dengan anggaran sebesar Rp1,4 triliun dapat dipergunakan yang dengan dimaksimalkan kepentinganya kesejahteraan masyarakat daerah Inhu dalam mengisi pembangunan. Maka ini yang menjadi tujuan. **Tyo

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.