Kejari Periksa Kadiskes Kuansing Atas Dugaan Korupsi IGD RSUD Teluk Kuantan

0 211

 

DERAKPOST.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing) Nurhadi Puspandoyo menegaskan pihaknya mengatensikan penyelesaian kasus dugaan korupsi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Teluk Kuantan.

Pemanggilan saksi-saksi terus dilakukan, agar mendapatkan bukti-bukti supaya penetapan tahap selanjutnya bisa dilakukan segera.

Kajari Kuansing Nurhadi Pupandoyo mengatakan, pihaknya bahkan telah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuansing, Aswandi dalam pendalaman kasus yang sudah masuk tahap penyidikan tersebut. Pihaknya ke depan juga masih akan memeriksa saksi-saksi lain seperti pihak kontraktor.

Sebagaimana diketahui, pembangunan gedung IGD RSUD Teluk Kuantan dilakukan pada tahun 2019 yang lalu melalui anggaran DAK sebesar Rp7,4 miliar. Rehabilitasi gedung IGD dilakukan oleh PT Andika Utama dengan nilai kontrak Rp7,2 miliar.

Dalam pelaksanaannya, PT Andika Utama tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Bahkan, setelah diperpanjang 50 hari kalender, rekanan hanya mampu mengerjakan 91 persen.

Dalam dugaan korupsi itu, pihak Kejari Kuansing telah menetapkan tersangka dari beberapa kasus yang menjadi pekerjaan rumah dari Kajari sebelumnya. Seperti kasus anggaran perjalanan dinas fiktif BPKAD, kasus pengadaan alat IPA Disdikpora, dugaan penggelapan uang kas PT Pos Indonesia yang sudah diputus tersangkanya.

Lalu, kasus pembangunan lintasan atlet di Sport Center oleh Disdikpora, lanjutan anggaran fiktif BPKAD dan penyimpangan dana DAPM UPK Narosa kasusnya sudah naik penyidikan dan menunggu penetapan tersangka.

Untuk kasus pembangunan Hotel Kuansing yang sudah naik penyidikan, Nurhadi menegaskan pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara dari pihak yang berhak melakukan penghitungan.

Dirinya tak mau gegabah dalam menetapkan tersangka sebelum mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara yang sedang dalam penghitungan pihak auditor BPKP Riau. **Ref/Rul

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.