Kejati Kembalikan Mobil Listrik dari Pemprov Riau dan Minta Diganti,  Ini Kata Pengamat

0 163

DERAKPOST.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau ini mengembalikan mobil listrik Toyota bZ4X kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Namun minta mobil itu digantikan dengan yang lebih besar.

“Ketika penyerahan mobil tersebut saya sudah ingatkan agar instansi pusat di daerah agar menolak mobil itu karena itu hak masyarakat Riau. Selain itu, yang terpenting itu ekosistem untuk mobil listrik belum ada di Pekanbaru,” ungkap  Rawa El Amady.

Pengamat Kebijakan Publik menyebut, dengan saat ini sudah sekian lama baru Kejati mengembalikannya dan minta digantikan dengan fortuner. Itu tentunya sikap tersebut tidak pantas juga.

“Menurut saya tidak pantas karena tidak malu dan ini tidak segan menikmati hak masyarakat Riau dimana Pemda harus mengeluarkan uang lagi untuk membeli mobil pengganti yang dengan tentu saja memakai uang rakyat dan bertentangan dengan gerakan memakai mobil listrik untuk isu lingkungan,” katanya lagi.

Lebih lanjut Rawa mengatakan, bahwa pembelian mobil listrik itu bukan saja mubazir, tetapi pemborosan. Dan perlu dipertanyakan integritas Kajati dengan entengnya meminta ganti mobil jenis Toyota Fortuner. Sehingga ini menjadi pertanyaan ada apa dibalik itu ?

Sebelumnya dilansir berita. Kejati Riau mengembalikan mobil listrik Toyota bZ4X ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Korps Adhyaksa meminta mobil tersebut diganti dengan mobil yang lebih besar karena lebih mendukung operasional ke daerah-daerah di Riau.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Pemprov Riau memberikan 8 unit mobil listrik baru untuk pejabat di Riau. Salah satu pejabat yang menerima mobil dinas tersebut adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Mobil listrik Toyota bZ4X itu dibeli dari APBD Provinsi Riau 2023. Satu unit mobil dibanderol Rp1,3 miliar, dengan total anggaran Rp10,4 miliar.

Pengembalian mobil listrik juga diakui oleh Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Herman kepada wartawan, di hari Aenin (5/6/2023). “Iya, mobil listrik dari Kejati Riau itu dikembalikan. Pak Kejati minta ganti mobil bisa dukung operasional ke luar kota, dan sudah kita ganti dengan mobil jenis Toyota Fortuner GTR 2023,” kata Herman.

Kesempatan itu, Herman mengatakan, saat ini mobil listrik yang dikembalikan tersebut masih disimpan di Gudang Kopan, belakang Kantor Satpol PP Riau. Disimpan itu sambungnya, karena tidak ada atau belum ada arahan untuk siapa akan diperuntukkan. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.