Kejati Riau Masih Tunggu Hasil Auditor PKN pada Korupsi Bansos Fakir Miskin di Siak

0 77

 

DERAKPOST.COM – Kasipenkum Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, mengatakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau hingga kini masih mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) fakir miskin dan anak cacat pada Setdakab Siak Anggaran 2014-2019.

“Saat ini tim penyidik masih menunggu hasil dari Perhitungan Kerugian Negara (PKN). Kita masih menunggu hasil PKN dari auditor. Kasus ini, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi yang dimintai keterangan. Mulai dari pejabat Setdakab Siak, Camat hingganya pejabat di desa,” katanya dikutip dari Halloriau.com.

Sebelumnya, penanganan perkara dugaan korupsi itu ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020.

Penyidik diketahui telah mendapati sejumlah temuan dalam pengusutan dugaan korupsi itu. “Penyidikan memang memakan waktu cukup lama, dikarenakan luasnya objek penyidikan perkara,” tambah Bambang.

Untuk kegiatan belanja bansos sendiri, terdiri dari 15 item. Diantaranya untuk rumah tangga miskin dan lansia, penyandang cacat, fakir miskin, yatim piatu, untuk suku terasing, untuk mahasiswa PTIQ dan IIQ.

Kemudian untuk mahasiswa luar negeri, rombongan belajar, beasiswa S1, beasiswa S2, beasiswa D3. Kemudian ada juga untuk beasiswa S1 akhir/skripsi, beasiswa S2 akhir/tesis, beasiswa D3 akhir dan terakhir bansos untuk karya ilmiah.

Selain luasnya objek penyidikan yang meliputi banyak item, penyidikan perkara ini tahun anggarannya cukup panjang, yaitu 2014 sampai 2019. Tak hanya bansos, objek perkara ini juga terkait dengan belanja hibah, yang terdiri dari 40 objek penerima. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.