Kejati Sumbar akan Panggil Empat Kepala Dinas Terkait Dugaan Korupsi Penas Tani 2023

0 87

DERAKPOST.COM – Sebanyak empat orang Kepala Dinas (Kadis) di lingkung Pemprov Sumbar dipanggil Kejati. Hal dipanggil itu, terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Pekan Nasional (Penas) Tani dan Nelayan 2023.

Keempat pejabat yang dipanggil adalah Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Dinas Peternakan. Pemanggilan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mukti, pada 5 Maret 2025.

Dalam surat itu, mereka diminta memberi keterangan pada 11 Maret 2025 dan juga membawa dokumen terkait Penas Tani 2023. “Benar. Mereka itu dipanggil untuk memberikan keterangan penyelidikan kasus dugaan korupsi Penas Tani 2023 lalu,” kata Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra dikutip dari kompas.

Sementara itu, Era Sukma Munaf mengaku dan membenarkan telah menerima surat pemanggilan tersebut. “Sudah itu .Sebagai warga negara yang baik, kita siap memberi keterangan,” ujarnya.Namun, Era Sukma menyatakan tak bisa hadiri pemeriksaan karena sedang bertugas di luar kota.

“Tapi saya minta Kabid Cipta Karya Pak Dedi yang datang. Kebetulan dia Kuasa Pengguna Anggarannya,” jelasnya. Kasus dugaan korupsi ini sudah masuk tahap penyelidikan dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan pada 23 Januari 2025.  (Fadly)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.