Kelola Sungai Sail, Dinas PUPR Pekanbaru Sudah Teken MoU dengan BWSS III Kemen PUPR

0 180

 

DERAKPOST.COM – Dinas PUPR Kota Pekanbaru dengan BWSS III Kemen PUPR telah lakukan MoU terkait halnya Pemeliharaan Sungai Sail, beberapa waktu lalu. Dengan begitu, wilayah kerja pengelolaan Sungai Sail sudah dibagi dua.

“Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menyinggung kerja sama dengan BWSS III dalam pengelolaan sungai Sail. Beliau mendukung kerja sama itu,” kata Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution.

Katanya, Dirjen Kemen PUPR itu sangat setuju dengan MoU tersebut. Pemko diminta meningkatkan intensitas kerja sama dengan BWSS III. Sebab, dalam MoU jelas wilayah kerja sungai Sail dibagi menjadi dua. Yakni Dinas PUPR Pekanbaru bertugas mengelola sungai Sail mulai dari Jembatan Sail di wilayah Harapan Raya hingga ke hulu berada di Kecamatan Kulim. Sedangkan mulai itu Jembatan Sail Harapan hingga ke muara Sungai Siak merupa kewenangan BWSS III.

“Namun demikian, kami juga tidak bisa membiarkan jika ada keluhan warga yang terdampak banjir di wilayah hilir sungai Sail,” ucap Indra Pomi. Terkait pembenahan jalur sungai Sail oleh BWSS III, Pemko tetap membantu melakukan sosialisasi ke masyarakat. Karena, wilayah hilir sungai Sail akan dilebarkan. **Fri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.