DERAKPOST.COM – Keluarga Besar Kesultanan Siak, mencopot atribut dari organisasi masyarakat (ormas) Datuk Bathin Rasul, yang dinilai mencatut logo kesultanan Siak tanpa izin, Minggu (9/2/2025).
Pencopotan atribut itu dipimpin Pengetua Keluarga Besar Kesultanan Siak Tengku Amarudin, turut hadir pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak Dedy Irama.
Atribut yang dicopot adalah papan plang nama di posko Datuk Bhatin Rasul Kecamatan Siak, di jalan Laksamana Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.
âSebagaimana yang kami sampaikan di media beberapa hari lalu, kami meminta semua pihak baik itu ormas, maupun pihak lain untuk tidak sembarangan memakai logo Kesultanan Siak,â kata Tengku Amar.
Tengku Amar mencontohkan, pemerintah Kabupaten Siak yang ingin memakai logo Kesultanan Siak untuk sesuatu hal, meminta izin terlebih dahulu kepada keluarga besar kesultanan.
âArtinya, supaya logo ini tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu,â katanya.
Tengku Amar menilai, ormas Bathin Rasul ini dinilai tidak layak memakai atribut logo Kesultanan Siak.
Sebab, selain mencatut logo tanpa izin, oknum dari pengurus ormas Bathin Rasul ini juga telah melakukan tindakan kriminal.
âDi dalam pencopotan atribut ini, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,â ujarnya. (Rilis)