DERAKPOST.COM – Pemilu 2024, kembali terjadi hal yang serupa ditahun 2019 lalu. Kemenkes kini melaporkan ada 108 orang petugas Pemilu yang meninggal dunia.
Berdasarkan laporan, kematian terbesar ini yang terjadi pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ini sebanyak 58 orang. Dan sisanya, yakni linmas 20 orang, petugas 12 orang, saksi 9 orang, Bawaslu 6 orang, dan PPS 3 orang. Data diketahui dari per 10-22 Februari 2023 pukul 12.00 WIB.
Dikutip dari kompas.com. Mayoritas terjadi kematian karena serangan jantung, dengan total kasus 30 orang. Kemudian itu ada 14 orang yang penyebab kematiannya belum diketahui hingga saat ini. “14 orang sedang dicek penyebab,” kata Siti Nadia Tarmizi.
Kepala di Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes ini mengatakan, sedang penyebab kematian lainya adalah death on arrival/DOA sebanyak 13 orang, hipertensi 9 orang, kecelakaan 9 orang, septic shock 8 orang, ARDS-6 orang, penyakit serebrovaskular 6 orang, diabetes melitus 4 orang, kematian mendadak (sudden cardiac death) 2 orang, dan MOF 2 orang.
Penyebab kematian lainnya, seperti asma, sesak napas, TB paru, dehidrasi, dan serta penyakit ginjal kronik itu masing-masing 1 orang. Berdasarkan usia, jumlah petugas Pemilu itu yang paling banyak meninggal berusia 51-60 tahun. (Rul)