DERAKPOST.COM – Karena masih ada konflik, maka Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu Wasrial menyebut, perpanjangan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT Ekadura Indonesia (EDI) belum terbit.
Sertifikat HGU PT EDI diketahui sudah berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 lalu dan saat ini masih dalam proses perpanjangan yang cukup alot.
Menurut Warsial, perpanjangan Sertifikat HGU PT EDI merupakan kewenangan Kementrian ATR BPN. Kantor Pertanahan Kabupaten hanya sifatnya menunggu turunnya SK.
Warsial menyebut salah satu penyebab belum keluarnya perpanjangan Sertifikat HGU PT EDI tersebut, karena masih adanya konflik dengan masyarakat yang belum selesai.
“Mungkin karena masih adanya konflik ATR BPN pusat masih menunda dikeluarkannya SHGU PT Ekadura TBK,” ujar Warsial, dikutip dari Cakaplah.com.
Sebelumnya, Kementrian ATR BPN melalui Direktorat Jendral Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah mengeluarkan Surat Nomor HT. 01/861-400.19/IX/2022 tanggal 5 September 2022 kepada Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau.
Surat tersebut, menindaklanjuti Surat Tim Perjuangan Hak Ulayat Masyarakat Kota lama (TB-HUMASKO) tanggal 14 Juli 2022 kepada Menteri ATR BPN dan menyampaikan permohonan agar tidak menerbitkan perpanjangan HGU PT EDI Kebun Sei Manding.
Dalam surat tersebut, Kementrian ATR BPN memerintahkan kepada Kanwil BPN Riau untuk melakukan penelitian kembali dan penyelesaian terhadap permasalahan perpanjangan PT EDI.
Padahal, sebelumnya Panitia B sudah menyerahkan usulan perpanjangan Sertifikat HGU PT EDI ke Kementrian ATR BPN.
Menurut Warsial, perpanjangan HGU tidak mutlak kewenangan BPN saja, tapi juga ada peran dari Bupati, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi dan Kabupaten serta melibatkan lurah dan camat dan dituangkan dalam rekomendasi panitia b.
“Panitia B memang sudah mengusulkan perpanjangan sertifikat HGU PT EDI. Mengapa diusulkan karena sudah menjalankan prosedurnya. Tapi untuk layak, tidak layak, sertifikat itu diperpanjang atau tidak, yang bisa menjawab itu adalah kementrian. Kita hanya sifatnya mengusulkan,” tutupnya. **Bar