Kenapa Hanya NasDem? Kejagung Didesak Bongkar Kasus-kasus Menyeret Lingkaran Istana

0 166

 

DERAKPOST.COM – Forum Komunikasi Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi Damai. Dalam beberapa waktu terakhir, Kejaksaan Agung RI mendapat sorotan dan desakan dari berbagai elemen masyarakat untuk membongkar serangkaian kasus hukum yang diduga menyeret lingkaran istana.

Kasus-kasus ini melibatkan beberapa menteri dan ketua partai di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Forum Komunikasi Mahasiswa Anti Korupsi mengungkapkan desakan tersebut dalam aksi damai yang digelar pada Kamis (25/5/2023).

Didit Dadan, Juru Bicara Forum Komunikasi Mahasiswa Anti Korupsi, menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak boleh hanya fokus pada satu kasus, seperti yang terjadi saat ini dengan penanganan kasus Menkominfo Jhonny G Plate terkait pembangunan menara BTS 4G.

Dikutip dari gonews.com. Mahasiswa dari Universitas Juanda ini menyatakan bahwa kasus yang menyeret nama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai ketua Partai Golkar juga harus diungkap.

“Kasus yang menyeret Airlangga Hartarto melibatkan dugaan impor garam, kenaikan harga minyak goreng, impor besi, dan penyelewengan dana Badan Pengelola Dana Kelautan dan Perikanan (BPDPKS) dengan nilai yang mencapai Rp168 triliun. Kejaksaan Agung sebenarnya sudah menetapkan Li Chin Wei sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana BPDPKS dan kenaikan harga minyak goreng tersebut,” ujar Didit Dadan melalui keterangan resminya.

Selain Airlangga Hartarto kata Dia, terdapat juga kasus yang menyeret Menteri BUMN Erick Thohir terkait pembelian saham GoTo melalui peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nilai sebesar Rp40,5 triliun. Namun, nilai saham GoTo mengalami penurunan yang signifikan. “Kasus Asian Games juga sempat menyeret nama Erick Tohir,” tukasnya.

Tidak hanya itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) juga ikut terseret dalam kasus alih fungsi hutan di Provinsi Riau antara tahun 2009-2014.

“Selanjutnya, ada mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terlibat dalam kasus pembangunan infrastruktur daerah dan transmigrasi dengan nilai mencapai Rp73 miliar,” paparnya.

Kemudian kata Dia, ada nama Agus Gumiwang Kartasasmita, rekan Airlangga Hartarto yang kini menjabat sebagai Menteri Perindustrian, juga diduga terlibat dalam kasus impor garam dan bijih besi yang beberapa pihak telah menetapkannya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.

“Selain itu, Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo juga diduga terlibat dalam kasus Food Estate dengan nilai mencapai Rp44 triliun yang sampai saat ini belum menunjukkan hasil yang jelas,” paparnya.

Keterlibatan Menteri Bappenas Suharso Monoarfa dalam kasus gratifikasi dan dugaan korupsi juga telah dilaporkan oleh Forum Komunikasi Mahasiswa Anti Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hingga saat ini, sejumlah menteri tersebut telah masuk dalam radar pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung RI. Namun, belum ada tindak lanjut yang konkret maupun penetapan tersangka baru di level menteri dan ketua umum partai,” urainya.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sejumlah kasus tersebut. Tuntutan ini muncul karena kebutuhan akan penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia.

“Masyarakat berharap bahwa setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapapun, termasuk pejabat tinggi negara, harus ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan istimewa atau perlindungan yang melibatkan lingkaran istana atau siapapun yang memiliki kedudukan tinggi dalam pemerintahan,” tukasnya.

Keberanian Kejaksaan Agung untuk mengungkap dan menindak kasus-kasus yang menyeret lingkaran istana akan menjadi bukti nyata komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi. Selain itu, hal ini juga akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dan sistem keadilan di negara ini.

“Kasus-kasus yang terkait dengan lingkaran istana harus ditangani dengan sungguh-sungguh dan tanpa intervensi politik apapun. Kejaksaan Agung RI memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan hukum kepada rakyat Indonesia,” tandasnya.

Oleh karena itu, Ia berharap, agar Kejaksaan Agung RI dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan mengungkap kebenaran di balik kasus-kasus yang sedang mengemuka ini. “Kita berharap bahwa tuntutan untuk mengungkap dan menindak kasus-kasus yang menyeret lingkaran istana tidak akan menjadi sekadar wacana semata. Kejaksaan Agung RI harus membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan bertindak adil, tanpa pandang bulu, dan tanpa intervensi politik. Inilah saat yang tepat bagi kita semua, sebagai masyarakat Indonesia, untuk memperjuangkan keadilan dan menghapuskan korupsi,” ujarnya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.