Kenduri Penetapan Tanah Terlantar HGU PT TUM Momentum Berdamai dan Konsolidasi

0 367

DERAKPOST.COM – Masyarakat Pulau Mendol, di Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan melangsungkan kenduri syukur atas kebijakan dalam hal penetapan atas HGU PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM) sebagai tanah terlantar. Kenduri yang berlangsung pada Minggu, 19 Februari 2023 di Desa Teluk diinisiasi olehnya Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FM-PPM).

Pembatalan HGU didasar Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1/PTT-HGU/KEM-ATR/BPN/I/2023, pada 24 Januari 2023. Kebijakan penetapan tanah terlantar ini sekaligus tegaskan sikap Kementerian ATR/BPN yang juga mengaminkan tuntutan warga untuk mencabut hak atas tanah PT TUM di Pulau Mendol.

Even Sembiring, Direktur Eksekutif WALHI Riau, Kamis (23/2/2023), yang diberi kesempatan itu menyampaikan sambutan dalam acara ini mengucap terima kasih kepada masyarakat Pulau Mendol. Ucapan terima kasih yang menandakan WALHI Riau sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Pulau Mendol.

”Kami di WALHI Riau mengucap terima kasih diberi kesempatan ambil bagian dalam rangkaian advokasi ini, advokasi bertujuan mengakselerasi pencabutan HGU PT TUM. Yang sepanjang proses ini, kami merasa bahagia diposisikan sebagai bagiannya dari keluarga besar masyarakat Pulau Mendol. Kami ini di WALHI Riau memastikan terus menjadi keluarga Pulau Mendol dan terus ambil bagian dalam kelanjutan advokasi ini hingga selesai dan menang seutuhnya,” sebut Even.

Dikutip dari GoRiau.com. Keputusan ini juga menjadi momentum penting untuk memastikan keselamatan pulau untuk generasi berikutnya. Yang memastikan ketersediaan tanah, air dan mencegah dampaknya perubahan iklim yang dapat menenggelamkan pulau. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.