Kepala Bapenda Pekanbaru Laporkan Pegawai Honorer ke Polda Riau, Ini Langkah Terlapor

0 82

 

DERAKPOST.COM – Gara-gara merekam pada saat acara rapat itu, dengan tanpa izin. Maka, berbuntut pelaporan Kepala
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin kepoada Polda Riau.

Langkah dilakukan Zuhelmi Arifin pada
anak buahnya bernama Abdul Hafizh ke Polda Riau, karena dari pegawai honorer tersebut hanya merekam suasana rapat sedang berlangsung membahas agenda laporan pajak piutang Bapenda.

Terkait laporan ke Polda Riau oleh pihak Bapenda Pekanbaru ini. Maka berlanjut itu, dengan ranah hukum. Abdul Hafizh memakai jasanya Kuasa Hukum Gilang Ramadhan didalam menangan masalah yang dihadapi dengan Bapenda.

Gilang Ramadhan selaku Kuasa Hukum terlapor ini mengatakan, saat sekarang
ini kliennya sudah menerima panggilan pihak kepolisian tersebut untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sesuai sudah dilaporkan oleh pihak Bapenda.

“Pada dasarnya, klien kita ini memenuhi panggilan dari pihak Polda Riau, terkait laporanya yang dilapor Kepala Bapenda Zulhelmi Adrian. Kita orang patuh serta taat terhadap hukum dan menjalani hal itu sesuai prosedur,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan penegak hukum itu, pada hari Senin (22/8/2022), yakni dimulai pukul 10.00 WIB hingga 15.30 WIB. Itu ada 18 pertanyaan yang dicecar pihak penyidik kepada terlapor Abdul Hafizh ini.

“Salah satunya pertanyaan dari penyidik kepada terlapor bagaimana rekaman itu ada. Klien kita mengaku memang disaat berada di ruangan yang digelar rapat itu. Rekaman itu bukan menyadap, tetapi ini akan mempelajari,” dijelaskannya.

Lebih lanjut dijelaskan Kuasa Hukum ini bahwa berharap kepada seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait agar dapat bersama-sama mengawal laporan, agar tidak terjadi ketimpangan hukum. Maka akan mencoba surati Pj Walikota.

Sementara itu dari suara rekaman yang diterima wartawan, itu terdengar suara saat itu Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin menyampaikan arahannya. Hal tersebut sesuai dari rekaman dilakukannya Abdul Hafizh itu yang dengan tanpa izin.

Berikut rekaman suara dugaan rekayasa laporanya piutang pajak demi WTP oleh Kepala Bapenda Pekanbaru ke sejumlah pegawainya. Rekaman itu kini menyebar di media sosial Youtube. Diketahui, saat ini nasib Abdul Hafizh diproses. **Fri

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.