DERAKPOST.COM – Maamun Murod selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mengatakan, sedikitnya itu 171 orang guru PPPK yang mengajukan relokasi ke Dinas Pendidikan Riau beberapa waktu lalu sudah boleh bernafas lega.
“Pasalnya, pengajuan relokasi mereka itu sudah diselesaikan administrasinya oleh BKD Riau,” kepada wartawan. Disebutkan dia, bahwa relokasi itu karena kesalahan penempatan oleh sistem sehingga saat keluar pengumuman SK.mereka tidak sesuai dengan pengajuan.
Untuk itu mereka mengajukan relokasi ke tempat yang lain. Dan dari pihak Disdik Riau diberikan syarat adanya pernyataan pelepas dari sekolah yang tercantum di SK dan pernyataan menerima di sekolah yang diajukan relokasi.
“Sudah..sudah tidak ada masalah dan kita selesaikan. Itu tidak menyalahi, karena itu kesalahan sistem fan sudah dikoreksi dengan relokasi ini,” ungkapnya.
Sebelumnya Kapala Dinas Pendidikan Riau Tengku Fauzan, menyebutkan, pihaknya akan berupaya maksimal membantu para guru yang mengajukan relokasi ini agar mereka bisa menerima SK secepatnya dan bisa.mengajar di tempat yang dituju. (Rul)