Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal Diminta Tindak Tegas Pihak Sekolah Jual LKS

0 129

DERAKPOST.COM – Setakat ini, dikabarkan masih adanya para pihak sekolah menjual Lembar Kerja Siswa (LKS). Dugaan hal ini, mengarah pada keterlibatan oknum guru atau sekolah yang menitipkan penjualan LKS kepada toko fotokopi tertentu.

Padahal diketahui, sudah jelas-jelas pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru pada Desember 2024 lalu mengeluarkanya Surat Edaran (SE) larangan menggunakan LKS. Tapi kenyataanya, dari penelusuranya awak media dilapangan, hal penjualan LKS masih terjadi dengan berbagai modus.

Artinya, didapati sekolah yang membandel dengan melanggar aturan tertera di dalam SE tersebut. Oleh karena itu, kepada pihak Kepala Dinas Pendidikan (Ka-Disdik) untuk menindak dan memberi sanksi tegas pada Kepala Sekolah (Kepsek) yang membandel itu dengan masih menjual LKS tersebut.

“Kami dari pantauan lapangan. Kami telah mendata sejumlah sekolah. Baik itu untuk Sekolah Dasar (SD) dan maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Pekanbaru ini yang masih menerapkan penjualan LKS di sekolah. Memang tidak langsung pihak sekolah yang menjual,” ungkap Rezha.

Pengurus DPW Pemuda LIRA Riau inipun mengatakan, pihaknya meminta Kadisdik Pekanbaru untuk dapat menindak oknum guru maupun kepala sekolah yang hingga kini tidak patuh akan terhadap aturan atau larangan yang diterbitkan Disdik tersebut. Karena ini jelas telah mengangkangi.

Rezha mengatakan, dalam hal temuan tim dilapangan ada terdapat beberapa sekolah dilingkungan Disdik Kota Pekanbaru, yaitu  masih itu menjual LKS melalui percetakan atau toko fotocopy. Tapi anehnya itu pihak Disdik Pekanbaru dinakhodai Abdul Jamal itu terkesan masih tutup mata saja.

“Memang benar itu diketahui pihak Disdik Pekanbaru telah menerbitkan SE ini, yaitu larangan pada pihak sekolah menjual LKS pada siswa. Artinya, SE yang diterbitkanya Kadisdik Pekanbaru itu tidak ada gunanya sama sekali. Sebab nyatanya itu penjualan LKS masih saja terjadi,” ungkapnya.

Kesempatan itu, Rezha mengatakan, tidak adanya ketegasan pihak Disdik Pekanbaru dalam melarang sekolah menjual LKS, hal itu diduga ada semacam permainan. Yang dikarenakan, permasalahan penjualan LKS di Kota Pekanbaru ini sejak dahulu tak ada kejelasan larangan tegas dari Disdik.  (Dairul)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.