DERAKPOST.COM – Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut, dana untuk menambal pembengkakan (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan berasal dari konsorsium pemegang saham dan pinjaman (loan).
Ia menyebut sebanyak 25 persen dari pembengkakan itu akan ditanggung konsorsium BUMN Indonesia, yakni PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co Ltd sesuai dengan komposisi saham.
PSBI sendiri memegang 60 persen saham pada PT Kereta Cepat Indonesia (KCIC) sebagai pemilik proyek. Sementara, 40 persen sisinya dimiliki Beijing Yawan.
PSBI, kata Arya, diperkirakan menambal pembengkakan sebesar Rp4 triliun. Dana itu berasal dari penyertaan modal negara (PMN) yang masuk lewat PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Sementara, konsorsium China diperkirakan akan menambal Rp 3 triliun.
Sisanya, sebanyak 75 persen dari pembengkakan biaya akan ditutup melalui utang.
“Nanti yang 75 persen kita akan cari loan. Loan yang akan dibayar pada saat sudah mulai operasional. Di situ dimasukkan dalam semuanya, jadi dimasukkan dalam loan juga 75 persen itu. Itu yang akan diperkirakan apakah cari dari perbankan mana, mungkin dari China, atau dari mana,” kata Arya seperti dikutip dari Detik.
Ia menuturkan pinjaman itu akan atas nama KCJB. Namun, Arya belum membeberkan siapa yang akan memberikan pinjaman. Pasalnya pihaknya pun masih mencari sumber pendanaan tersebut.
“Kita cari kan, kita lagi cari nih, bisa dari bank China dan sebagainya, lagi dicari, bisa lah,” ujarnya.
Biaya pembangunan proyek KCJB membengkak dari rencana awal. Dalam proposal penawaran yang disampaikan pemerintah China pada 2015 lalu, Negeri Tirai Bambu menawarkan biaya pembangunan proyek yang hanya US$5,13 miliar.
Namun berdasarkan hitungan terbaru KAI, terjadi pembengkakan biaya proyek KCJB maksimal sebesar US$1,9 miliar atau Rp28,5 triliun. Sehingga maksimal anggaran pembangunan yang dibutuhkan Rp118,5 triliun.
China Development Bank (CBD) sebagai pemegang proyek ini pun meminta Indonesia untuk ikut menanggung pembengkakan biaya tersebut. **Fad