Kerugian Negara Rp300 Miliar, Erick Tohir Laporkan Dana Pensiun 4 BUMN ke Kejagung

0 194

 

DERAKPOST.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan masalah pengelolaan dana pensiun (dapen) 4 perusahaan BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (3/10/2023).

Keempat perusahaan BUMN tersebut adalah PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan ID Food.

Dikutip dari Kompas.com, laporan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerugian negara yang ditimbulkan dari pengelolaan dana pensiun 4 BUMN itu mencapai Rp300 miliar.

“Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu kerugian negara Rp300 miliar. (Kerugian negara tersebut) belum menyeluruh (nanti akan dibuka) oleh BPKP dan Kejaksaan. Artinya bisa lebih besar lagi,” ujar Erick dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Erick mengungkapkan, sejak awal Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kejagung dan BPKP dalam mendorong progam ‘bersih-bersih’ BUMN. Upaya pembenahan BUMN ini pun didukung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi

Dikatakannya, upaya bersih-bersih itu tercermin dari penanganan kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). Upaya bersih-bersih terus berlanjut hingga ke dana pensiun BUMN.

“Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN pun mungkin ada indikasi yang sama. Karena itu saya bersama wakil menteri, sesmen, dan deputi membentuk tim untuk meneliti ulang apa yang kita khawatirkan itu benar-benar ada,” jelas dia.

Disebutkan Erick, hasil tinjauan yang dilakukan Kementerian BUMN menunjukkan, dari 48 dapen yang dikelola BUMN sebanyak 34 dapen atau sebesar 70 persen dalam kondisi sakit.

Pemeriksaan lebih lanjut pun dilakukan pada 4 BUMN dengan audit oleh BPKP. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, dalam pemeriksaan 4 perusahaan pelat merah tersebut dilakukan penilaian berdasarkan akuntabilitas, tata kelola, dan indikasi area-area berisiko, serta rekomendasi perbaikan.

“Dari 4 sampling ini mengambil sampling 10 persen dari sekitar Rp1,125 triliun. Dan kami menemukan memang transaksi investasi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik,” jelas dia. **Fad

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.