DERAKPOST.COM – Laranganya aktifitas atau pencabutan Guna Usaha (HGU) PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM) di daerah Pulau Mendol, Kabupaten Pelalawan. Ini mendapat dukungan penuh Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin.
Hal inipun disampaikan langsung Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin dihadapan elemen Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FM-PPM) ini, menggelar pertemuan, pada hari Senin (8/8/2022) di gedung DPRD Pelalawan.
“DPRD Pelalawan ini mendukung penuh agar HGU PT. TUM dicabut, karena dari segi fisik tanah mereka jelas tidak boleh beroperasi. Pasalnya HGU PT.TUM yang berada pada areal gambut. Maka, harus ditaati perusahaan,” ujarnya.
Dari segi administrasi, Baharuddin juga akan mengawal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tidak menerbitkan izin baru untuk PT. TUM. Karena, sesuai diketahui PT. TUM ini tidak mempunyai AMDAL, IUP-B dan izin lainya.
“PT. TUM ini tidak mempunyai AMDAL, IUP-B, dan izin lainnya. Maka kita akan berkomitmen kepada masyarakat Kuala Kampar dalam halnya pencabutan HGU PT.TUM oleh BPN. DPRD Pelalawan ini akan mengawalnya,” ujarnya.
Lebih lanjut Baharuddi tegaskan DPRD Pelalawan ini, akan mengirimkan surat resmi ke pihak pemerintah pusat yang ditujukan kepada Kementrian ATR/BPN, Komisi IV DPR dan Presiden. Sehingga, nantinya menjadi titik terang.
Ditempat yang sama pihak Koodinator FM-PPM juga tokoh masyarakat Kuala Kampar Kazzaini KS ini menyampaikan sangat mengampresiasi langkah Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin ini berikan dukungan pencabutan HGU ini.
“Kami berterima kasih DPRD Pelalawan sudah mendukung HGU PT.TUM segera dicabut. Untuk diketahui, Pulau Mendol itu tidak layak dibuat perkebunan kelapa sawit, hal itu dikarena hampir sembilan puluh persen gambut,” katanya.
Senada itu tokoh masyarakat dari Kuala Kampar M. Nasir Penyalai mengatakan,
HGU PT.TUM itu adalah kawasan kubah gambut, faktor ekologisnya sangat tidak bagus jikalau ada tanaman kelapa sawit di areal rawan tidak diinginkan.
Maka sambungnya, seluruh masyarakat Penyalai Kuala Kampar menolak halnya keberadaan PT. TUM beroperasi daerah Puau Mendol ini. “Masyarakat sampai hari solid menolak keberadaan PT.TUM. Dan didukung DPRD,” sebutnya. **Rul