DERAKPOST.COM – Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Pekanbaru, M Yasir mendapati dirinya dalam sorotan intensif setelah menjalani pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Pemeriksaan ini, dipicu laporan diajukan anak buahnya (karyawan) di KONI Kota Pekanbaru, yakni khususnya terkait dengan dugaan tunggakan gaji karyawan.
Terkait pemeriksaan Yasir ini dibenarkan Kasipenkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, pada media ini.
“Benar telah di lakukan klarifikasi terhadap ketua koni pekanbaru inisial MY dan pihak-pihak lain yang ada kaitanya dengan laporan tersebut, “ungkap Bambang.
Lanjut Bambang, Klarifikasi tidak hanya difokuskan pada Ketua KONI Pekanbaru, tetapi juga melibatkan pihak lain seperti karyawan, keuangan, dan pengurus KONI Pekanbaru.
Proses klarifikasi ini, yang dilakukan pada bulan Desember 2023, ini bertujuan untuk menentukan sejauh mana akan kebenaran laporan dan apakah hal itu telah mematuhi regulasi yang berlaku.
“Pemeriksaan ini dilakukan memastikan akan kebenaran laporan dan apakah sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bambang.
Informasi berhasil dirangkum media ini. Dimana Yasir, dilaporkan oleh para pekerja di KONI Pekanbaru. Para karyawan di KONI Pekanbaru menghadapi kecemasan yang karena gaji mereka diduga belum dibayar dan menunggak berbulan-bulan.
Tidak hanya itu, situasi ini mencapai titik kritis dengan ada demonstrasi di Gedung Kejagung RI Jakarta. Massa yang terlibat demonstrasi ini dengan tegas menuntut agar Ketua KONI Pekanbaru diperiksa. (Rul)