Kisruh Jasa Pelayanan Belum Dibayar, Pj Wako Pekanbaru Muflihun Evaluasi Direktur RSD Madani
DERAKPOST.COM – Nasib jabatan yaitu Direktur RSD Madani Pekanbaru Arnaldo ini akan dievaluasi Pj Walikota Muflihun. Hal itu, karena buntut kisruh dari belum dibayarkannya jasa pelayanan (Jaspel) puluhan dokter spesialis disitu.
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun sebut bahwa evaluasi dilakukan bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko yang kinerjanya tak baik. “Kita evaluasi nanti ya, kita akan evaluasi kepala OPD yang kinerjanya kurang baik,” ujar Muflihun.
Dikatakannya, hal evaluasi diserahkan pada Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Dia juga bakal diskusi dengan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru perihal evaluasi. Untuk sementara ini, evaluasi difokuskan pada kepala OPD kinerjanya kurang baik.
Dijelaskannya, kisruh di RSD Madani Pekanbaru telah diserahkan kepada Inspektorat Kota Pekanbaru bersama tim gabungan. Ia mengaku sudah menerima laporan dari tim tersebut.
Inspektorat sudah mempelajari dan melakukan telaah terhadap permasalahan di RSD Madani. Ia memberi kepercayaan kepada Inspektur Kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti hasil telaah terhadap kisruh di sana.
“Saya juga berusaha untuk persuasif, komunikasi dengan para dokter dan direktur. Apa permasalahan di sana sebenarnya,” katanya.
Ada beberapa persoalan yang terjadi di RSD Madani Pekanbaru, di antaranya soal pembayaran jasa pelayanan, tata kelola hingga manajemen RSD Madani Pekanbaru. Permasalahan paling aktual yakni mosi tidak percaya dari puluhan dokter spesialis yang bertugas di RSD Madani beberapa waktu lalu.
Ada juga masalah pemotongan honor para Tenaga Harian Lepas (THL) di RSD Madani pada tahun 2022 silam. Lalu pada 2021 silam sempat honor para THL menunggak selama tiga bulan. Banyaknya permasalahan ini tentu berdampak kepada pelayanan di rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru. **Fri/Rul