DERAKPOST.COM – Kembali semarak pada Masjid Raya An-Nur merupakan ikon dalam keagamaan dan kebudayaan di Riau ini juga tidak lepas dari upaya dilakukannya Badan Pengelola Masjid Raya (BPMR) An-Nur itu, yang dilantiknya melalui SK Gubernur Riau Edy Natar Nasution, 23 Januari 2024.
Dimana di Masjid Raya An-Nur kini kembali hidup dengan ramai aktivitas masyarakat. Selain kegiatan tausiah rutin, masyarakat, tetamu dari luar kota juga sudah terlihat menikmati keindahan berbagai fasilitas yang ada di An-Nur. Suasana ini terus menjadi pemandangan setiap harinya.
Usai pelantikan itu, pengurus melihat kondisi fisik Masjid Raya An-Nur amat memprihatinkan dengan ilalang setinggi lutut, toilet bau pesing, lingkungan jorok dan kotor. Selain itu, tata letak mebel di ruang salat juga berantakan, perpustakaan dengan buku-buku hancur dibiarkan terkena hujan. Seperti tidak terurus saja Rumah Allah tersebut.
Namun kini, kepengurusan Masjid Raya An-Nur dihantam persoalan legalitas. Pasalnya, Pj Gubernur Riau baru menjabat sepekan, SF Hariyanto, merombak kepengurusan disahkan oleh Gubernur Riau yang definitif.
Ketua Umum BPMR An-Nur sebelumnya, drg Burhanuddin MM menyayangkan, tindakan dilakukan Pj Gubri SF Hariyanto yang dinilai sembrono. Sang Penjabat, dituding telah mengobrak-abrik kepengurusan tanpa memikirkan situasi dan tanpa evaluasi yang jelas.
“Awalnya kepengurusan kami dalam surat ketetapan itu lima tahun. Kalau pun ingin dilakukan perombakan, tentunya harus lewat proses ya, seperti evaluasi, apakah kinerja dari kepengurusan ini bermasalah,” kata Burhanuddin yang pernah menjadi Wakil Ketua Dewan Dakwah Indonesia wilayah Riau.
Padahal, pengurus telah membentuk “Fast Respon Team” sebanyak 4 tim, antara lain imaroh, Kebersihan dan keindahan, Keamanan, dan Keuangan. Masing-masing tim diberi waktu 3 hari untuk melakukan tindakan cepat agar Jumat perdana, 26 Januari 2024, dinyatakan An-Nur kembali dibuka untuk umum mulai Sabtu, 27 Januari 2024.
Namun sayang, kepengurusan BPMR An-Nur yang di-SK kan oleh Edy Natar tidak bertahan lama. Kepengurusan BPMR An-Nur yang bahkan belum seumur jagung, kini mesti berganti lagi dengan struktur kepengurusan baru.
SF Hariyanto, Pj Gubri, mencabut dan mengubah Pengurus BPMR An-Nur sebelumnya telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor Kpts. 86/I/2024 tentang Pengurus BPMR An-Nur Provinsi Riau tahun 2024-2029.
SF Hariyanto kemudian mengubah dengan Keputusan Gubernur Riau ditetapkan di Pekanbaru tanggal 8 Maret 2024. Sekdaprov Riau pun ditunjuk sebagai Ketua Umum BPMR An-Nur Provinsi Riau tahun 2024-2029, sesuai Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 290/III 2024.
Menurut Burhanuddin, Pj Gubri SF Hariyanto mestinya bisa melihat kondisi Masjid An-Nur saat ini. Apa yang dilakukan pengurus sebelumnya dalam waktu hanya sebentar, telah membuat perubahan berarti.
“Walaupun baru satu bulan setengah, bisa dilihat hasilnya apa yang sudah dibuat oleh kepengurusan kami. Sekarang masjid sudah ramai, hampir setiap hari ada kegiatan. Dulu Masjid An-Nur bisa dikatakan seperti bangunan ditinggalkan di tengah hutan, kotor, banyak ilalang, rumput setinggi lutut. Lalu kami bereskan semua, sehingga masjid rapi, bersih dan wangi,” ulasnya.
Namun, kata Burhanuddin, tindakan SF Hariyanto yang juga baru dilantik menjadi Pj Gubernur Riau ini malah seolah ingin memecah umat. SF Hariyanto mengganti seluruh pesonal dengan pengurus baru tanpa justifikasi. Jadi, ini bukan BPMR tapi panitia. Bukan sebuah badan, karena baru 53 hari sudah dibubarkan.
Ia menceritakan, di saat Pj Gubri berumur berkisar satu minggu, pada 6 Maret 2024 ketua umum, ketua harian, dan sekretaris diundang pertemuan dengan Asisten I, Karo Kesra dan Plt Karo Hukum di ruang Asisten I untuk memberitahu akan diadakan kegiatan tabligh akbar di An-Nur, Minggu malam, 9 Maret 2024.
“Rapat koordinasi sudah dilakukan namun tanpa mengajak pengurus An-Nur. Disampaikan juga akan dilakukan perombakan SK Gubri No. Kpts.86/I/2024, tertanggal 16 Januari 2024 dikarenakan tidak sesuai dengan Pergub No. 2 Tahun 2020, karena ketua umum harus Sekda Provinsi Riau,” ujarnya.
Dalam keterangan tertulisnya. Burhanuddin mengatakan, pada rapat tersebut disampaikan dalam batang tubuh Pergub tidak dijumpai klausal ketua umum harus Sekda. Namun ternyata, auran tersebut ada di bagan struktur yang merupakan lampiran 11.
“Memang secara hukum salah, tapi ketika kita berbincang dengan Gubri sebelumnya, Pak Edy Natar ya, beliau menyatakan, ini sudah memenuhi prosedur dalam artian sudah melewati sinkronisasi di Biro Hukum. Artinya segala sesuatu sudah dianalisa, sudah diparaf juga. Nana mungkin gubernur menandatangani SK dengan gampang,” kata Burhanuddin.
Ia tak menampik kepengurusan akan dirombak karena tidak sesuai Pergub. Pelantikan pun dilakukan bersamaan dengan tabligh akbar malam Ahad kemarin. Pria yang pernah tergabung dalam Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia wilayah Riau ini mengatakan, ia sempat mencoba menawarkan beberapa solusi dan opsi kepada SF Hariyanto. Hal itu, ia lakukan demi menghindari polemik dan permasalahan yang lebih panjang.
“Sebenarnya kalau ada miss dalam administrasi, walau kita tidak terlibat ya sudah, jangan sampai membuang orang-orang yang kemarin sudah tergabung dalam struktur. Kita tidak keberatan SK diperbaiki sesuai Pergub, yakni ketua umum diganti dengan Sekda. Namun kami berharap seluruh struktur tetap dipertahankan. Ketua umum diturunkan menjadi ketua harian dan ketua harian menjadi wakil ketua dengan tetap mempertahankan struktur yang ada,” paparnya.
Burhanuddin mengatakan, namun apapun yang disampaikan tidak sedikitpun diterima apalagi menjadi bahan pertimbangan. Pj Gubri tetap bersikukuh agar pengurus menghargai dan mengakui saat ini beliau adalah gubernur dan menukar, mengganti atau mengubah adalah kewenangan beliau. Selanjutnya, beliau mengatakan, untuk menyusun personal BPMR yang baru, sudah berkonsultasi dengan UAS, Kapolda, Pak Wan Abubakar, dan tokoh masyarakat lainnya.
Saat ini, lanjut Burhanuddin, hanya tiga atau empat orang dari pengurus lama yang masih masuk di dalam SK kepengurusan. Namun begitu, orang-orang tersebut juga merupakan orang lama sebelum kepengurusan Burhanuddin.
“Intinya, orang-orang baru di kepengurusan kami ini semuanya dibuang, tidak dipakai lagi. Ini tentu saja menjadi pertanyaan bagi kami semua. Bukannya kami kepingin kali duduk di situ, karena itu pekerjaan lelah, karena masing-masing kami kan juga punya kerjaan. Tapi yang namanya kami sudah berkomitmen untuk mengurus rumah Allah maka kita korbankan segalanya. Kami menyebut rumah Allah, bukan masjid pemprov. Kalau masjid pemprov itu kan administrasi, uangnya dari mana?” tanyanya.
Katanya, kalau kemudian disebut masjid pemprov, memang ada uang Gubri atau uang Pj? Ya tidak, itu kan APBD atau mungkin ada APBN juga di sana, artinya uang rakyat itu membangunnya. Hanya saja itu memang masjid level pemprov karena memang ada level pemprov, kota, kecamatan dan memang kebetulan SK pengurus juga dari masing-masing level.
Burhanuddin lagi-lagi sangat menyayangkan sikap arogan Pj Gubri yang tidak mau mendengar opsi maupun masukan. Ia mempertanyakan, mengapa harus diganti dengan orang-orang tertentu. Seolah silap mata, SF Hariyanto sekehendak hati mengobok-obok kepengurusan masjid.
“Kami bukan mau cari jabatan ketua atau apapun. Namun ketika semua ini dibuang maka ini sudah penghinaan jatuhnya. Artinya tidak ada penghargaan kepada kami. Kami dilantik secara resmi lho, bukan main-main. Terhadap pengurus baru, kami tidak ada masalah, kami juga tidak menginginkan untuk kembali menjadi pengurus. Akan tetapi, terhadap kezaliman yang dilakukan SF Hariyanto, ini kami tidak akan biarkan,” tegasnya.
Ia menyampaikan, akan ada sikap terkait apa sudah dilakukan SF Hariyanto. Namun, terhadap pengurus yang baru, Burhanuddin akan tetap mendukung dan membantu apa yang dibutuhkan demi kebaikan Masjid Agung An-Nur.
“Kok ya baru duduk seminggu yang diobok-obok malah Masjid An-Nur? Apakah Pak Pj gubernur tidak punya kerjaan lain? Jadi saya pikir, itu tidak ada kami biarkan. Tentu kami akan pertimbangkan apa yang akan kami lakukan. Karena, kalau punya pemimpin seperti itu maka hancur negeri kita, apalagi ini Provinsi Riau. Tidak akan kami biarkan, ya, seorang pimpinan di Provinsi Riau dengan keangkuhannya, dengan arogansinya, saya pikir bukan jatahnya berada di Provinsi Riau yang agamis dan berbudaya ini,” ujarnya. (Rul)