DERAKPOST.COM – Satu persatu ini mulai terungkap aliran dana hibah Pemkab Rohil dan CSR dari PT SPRH (Perseroda). Salah satunya pada organisasi Komite Sekolah Republik Indonesia (KSRI) DPW IV Riau ini.
Yang dipimpin AW merupa seorang aktivis, dikabarkan menerima hibah APBD Pemkab Rohil sebesar Rp200 juta pada 2023.
Menurut Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat AW, dana Rp200 juta tersebut digunakan untuk sewa gedung, pengadaan untuk Alat Tulis Kantor (ATK), operasional, serta monitoring dan evaluasi (Monev) di lapangan. Dana APBD berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil. Ijin sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal ini diungkapkan Kabid PAUD/SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil, Dewi Sartika, saat dikonfirmasi, pada hari Jumat (14/3/2025). Dewi Sartika menyebut, yakni penyaluran hibah dilakukan itu transfer ke rekening penerima. Namun, ia tidak merinci apakah dana itu ditransfer kepada rekening organisasi atau pribadi.
Diketahui menariknya organisasi yang dikendalikan oleh AW itu, tidak hanya menerima hibah APBD Rohil 2023, tetapi juga mendapatkan dana CSR dari PT SPRH Perseroda Rohil sebesar Rp300 juta pada 2024.
Pemberian dana CSR dari PT SPRH Perseroda Rohil ini kini menjadi sorotan, terutama setelah diketahui bahwa dana PI dari Pertamina Hulu Rokan yang dikelola oleh perusahaan tersebut tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Jikalau ditotal, KSRI DPW IV Riau tersebut ada menerima Rp500 juta dari dana negara dalam dua tahun terakhir, yaitu Rp200 juta dari APBD 2023 dan Rp300 juta dari CSR PT SPRH Perseroda Rohil pada 2024.
Setelah pemberitaan mengenai hal ini ramai di media, AW meradang dan melayangkan somasi kepada Hendri, seorang wartawan Sumatera Times Online, serta mengancam pihak lain yang turut memberitakan kasus ini.
AW awalnya dikenal sebagai seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang kemudian aktif di sebuah LSM ini hingga akhirnya dikenal sebagai pengusaha sampul rapor. Ia juga disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Bupati Rohil saat itu, Afrizal Sintong.
Hendri (44), saat dikonfirmasi pada Jumat (15/3/2025), membenarkan bahwa dirinya telah disomasi oleh AW atas berita yang ditulisnya. “Saya tidak gentar. Ini fakta. Jika memang ada DPW, tentu ini ada DPP atau pengurus pusat. Di mana kantornya? Siapa ketuanya? Karya jurnalistik kami tidak takut terhadap somasi,” tegas Hendri.
Menurut Hendri, bahwa sebagai penerima hibah, KSRI DPW IV Riau seharusnya lebih transparan didalam hal penggunaan dana negara tersebut. Misalnya, sederhana saja, sewa gedung itu berapa setahun? Disewa dari siapa? ATK dibeli di mana? Monitoring dilakukan ke mana dan siapa saja terlibat melakukan monitor.
Menyikapi masalah ini. Maka itu.beberapa tokoh masyarakat Rohil pun minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa segera mengusut penggunaan dana hibah sudah diterima KSRI DPW IV Riau. “Itu usut hibah Rp200 juta dari APBD 2023 dan CSR Rp300 juta dari PT SPRH Perseroda Rohil diterima AW,” kata tokoh masyarakat Rohil ini. (Khairul)