Komisi IV DPR RI Segel Lahan PT Guna Dodos, Ini Kata Ketua DPRD Pelalawan

0 99

 

PELALAWAN, Derakpost.com- Diketahui baru-baru ini, Komisi IV DPR RI bersama rombongan Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Riau, tepatnya di Kecamatan Bandar Sikijang, Kabupaten Pelalawan.

Dalam kunker ini, rombongan DPR RI ini ada menyegel lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Guna Dodos. Luas lahan disegel adalah seluas 800 hektare lebih, yang lantaran berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) mereka. Langkah ini juga mendapat dukungan dari Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, dan meapresiasi.

“Kita dari DPRD Pelalawan tentu sangat mengapresiasi kepada komisi IV DPR RI yang sudah turun ke Pelalawan. Dan ini luar biasa rombongan dipimpin oleh pak Dedi Mulyadi, yang dalam keadaan sakit datang langsung ke Pelalawan lalu telah menyegel lahan PT Guna Dodos berada di Bandar Sikijang,” terang Ketua DPRD Pelalawan Baharudin.

Langkah yang dilakukan Komisi IV DPR RI ini katanya, jadi sebagai momentum menertibkan kelebihan-kelebihan lahan perkebunan di luar HGU di Kabupaten Pelalawan. Karena sebutnya, diketahui di Pelalawan ini banyak yang kelebihan HGU, yang artinya tidak hanya lahan PT Guna Dodos saja. Datanya itu ada pada Pansus di DPRD Riau.

“Sebenarnya, ini momentum tertibkan kelebihan-kelebihan lahan perkebunan di luar HGU. Memang, di Pelalawan ini ada banyak yang kelebihan HGU. Yang bahkan perusahaan illegal tidak berizin juga ada. Datanya ada bahkan hasil dari Pansus di DPRD Riau juga sudah sangat jelas data,” tegasnya.

Namun, sambungnya, selama ini yang menjadi kendala di Pelalawan itu selalu dihadapkan oleh ‘tembok besar’ dalam hal memback-up perusahaan atau dari pemilik lahan. Persoalan HGU atau HPK ini adalah kewenanganya kementerian. Karena dari kabupaten tidak ada punya kewenangan sama sekali.

Politisi Partai Golkar ini berharap, dalam hal penindakan penyegelan dilakukanya Komisi VI DPR ini tidak hanya PT Guna Dodos saja. Akan tetapi, katanya, masih ada beberapa perusahaan di Pelalawan bermasalah selama ini bahkan ada juga yang diungkap ke publik, tapi tidak ada penyelesaian.

Di tempat terpisah, terkait penyegelan dilakukan Komisi VI DPR ini ditanyakan pada Joko Mulyono selaku Humas PT Guna Dodos ini membantah informasi itu. Dia mengatakan, bahwa melakukan kunjungan kerja ke lahan perusahaan di Pelalawan. Tetapi itu bukan penyegelan, namun hanya mematok dan memasang pancang.

Joko Mulyono meluruskan bahwa lahan yang dilakukan patok oleh dari pihaknya rombongan Komisi IV DPR itu, diketahui merupakan lahan dibeli dari masyarakat di jual ke perusahaan. “Ada sekitar 800 hektare lebih, tetapi lahan ini kami beli dari masyarakat yang dengan luasanya bervariasi,” ungkapnya singkat.**Rul/Fbs

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.