Konfirmasi Aset Bupati Non Aktif Andi Putra, KPK ke BPN Kuansing

0 115

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Masalah hukum Bupati Non Aktif Kuansing Andi Putra, setakat ini masih terus didalami pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini diketahui kembali datang ke Kuansing, pada Rabu (26/1/22) pagi kemarin ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing.

Juru bicara KPK Ali Fikri kepada media, dalam keterangan tertulis membenar membenarkan adanya kegiatan tim KPK dari bagian Asset Tracing dan Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang sedang mengkonfirmasi soal beberapa asset di antaranya tanah dan bangunan yang diduga milik tersangka Bupati Non Aktif Kuansing Andi Putra.

”Info yang kami peroleh, benar ada kegiatan tim KPK dari bagian Asset Tracing atau ATR yang sedang mengkonfirmasi soal beberapa asset di antaranya tanah dan bangunan yang diduga milik tersangka Andi Putra,” jelas Ali Fikri, Kamis (27/1/22) siang dilansir PekanbaruMX.

Menurut informasi diperoleh, bahwa itu KPK tiba di kantor pertanahan di Jalan Barangan, Desa Beringin, Teluk Kuantan tersebut pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan juga berakhir pukul 14.00 WIB. Dalam giatnya itu, tim KPK terdiri dari beberapa rombongan membawa beberapa berkas dari kantor BPN dan langsung meninggalkan lokasi dengan menggunakan dua unit mobil merk Innova.

”Sekira pukul 10 pagi tadi, kita lihat rombongan itu menggunakan dua mobil Innova dan langsung masuk ke kantor. Pulangnya membawa berkas dan langsung pergi meninggalkan lokasi,” ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) / Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Turmudi ketika dikonfirmasi membenarkan jika kantornya didatangi oleh tim KPK. Menurutnya pihaknya hanya memberikan informasi dan hal lain yang dibutuhkan dan yang memiliki hubungan dengan kegiatan KPK.

Untuk diketahui, sebelumnya pada 14 Oktober 2021 yang lalu, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Teluk Kuantan, Kuansing terhadap Sudarso, selaku General Manajer PT Adimulia Agrolestari. Terkait OTT itu, Bupati Non Aktif Kabupaten Kuansing Andi Putra turut juga diamankan oleh KPK dan keduanya baik Sudarso dan Andi Putra kini telah ditetapkan tersangka kasus suap izin perkebunan sawit oleh KPK. **Rul/Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.