DERAKPOST.COM – Pembangunan Tol Rengat – Jambi yang masuk kawasan hutan menjadi kendala, sehingga proyek masuk dalam Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) itu konstruksi pembangunannya belum dilakukan.
Itu dipaparkanĀ Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution dalam rapat koordinasi dan evaluasi serta tindak lanjut pengadaan tanah dan pembangunan JTTS, di Santika Premier Hotel Padang.
Penyebab belum dimulainya konstruksi Jalan, karena pengadaan lahan jalan tol yang menelan investasi Rp38,9 triliun itu belum tuntas.
“Pembangunan konstruksi pada ruas Jalan Tol Rengat Jambi belum dimulai. Pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol pada ruas ini baru mencapai 1,47 persen,” katanya dikutip dari Tribunpekanbaru.com.
Ia menambahkan, 92 persen jalur tol Rengat-Jambi berada pada area kawasan hutan. Permasalahan lainnya, adanya sebagian lahan yang diperuntukkan untuk membangun ruas jalan tol pada trase ini masuk ke wilayah Provinsi Jambi.
Edy Nasution menambahkan, upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah, Gubernur Riau telah melayangkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup Nomor 525/DLHK/2206 tanggal 13 Agustus 2021.
Surat itu, berisi permohonan pelepasan kawasan hutan dalam rangka objek pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan ruas jalan tol di Provinsi Riau.
Permohonan itu ditanggapi Kementrian KLHK dengan menerbitkan SK 1165/Menlhk/Setjen/Pla.2/11/2022. SK tersebutberisiĀ persetujuan Kawasan Hutan untuk pembangunan ruas Jalan Tol Rengat-Jambi atas nama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir seluas 736 hektare.
Lalu, Pemerintah Provinsi Riau juga telah melakukan koordinasi antara pejabat pembuat komitmen pengadaan tanah jalan tol ruas RengatāJambi wilayah Provinsi Riau dengan pejabat pembuat komitmen wilayah Provinsi Jambi.
Komitmen disepakati untuk merevisi penetapan lokasi jalan tol sepanjang 81,5 kilometer itu. Saat ini dalam proses penyiapan data dari pejabat pembuat komitmen masing-masing.
Dalam rapat itu, Wagubri sampaikan harapan kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) agar segera mengalokasikan dana untuk pembebasan lahan. Dana itu diperuntukkan untuk pembayaran uang ganti kerugian kepada masyarakat yang terkena pembangunan jalan tol Rengat-Jambi. **Rul