DERAKPOST.COM – Jelang Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau melakukan koordinasi dalam mendukung penegakan hukum, salah satunya dengan Kejaksaan Tinggi Riau.
Koordinasi Kejati Riau dilakukan Kamis (27/10/2022). Hadir pada pertemuan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Supardi di ruang kerjanya, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal didiskusikan, termasuk tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 mendatang.
Hadir dalam pertemuan tersebut, dari Bawaslu Riau, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson, dan sejumlah staf.
Kajati dalam diskusinya menyatakan dukungannya untuk kerja-kerja di Sentra Gakkumdu.
“Dalam Sentra Gakkumdu ini kan ada unsur Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian. Tentunya ini pasti kita dukung dan akan terus berkoordinasi agar Pemilu berjalan lancar, adil dan berkualitas,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyatakan apresiasinya atas dukungan dari Kejaksaan Tinggi Riau.
“Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan Kapolda Riau baru-baru ini. Kini kita juga berkoordinasi dengan Kajati Riau,” kata Alnof.
Katanya, pertemuan-pertemuan yang dilakukan ini upaya dalam koordinasi Sentra Gakkumdu. Koordinasi ini agar tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran Pemilu dan pemilihan berjalan lancar. **Rul