Korban Pengeroyokan Cabut Laporan, Pelaku Mengaku Simpatisan Pj Walikota Pekanbaru Bebas

0 84

 

DERAKPOST.COM – Saat ini, hal Kasus penganiayan yang dilakukan DEF (48), HAR (39), DET (44) dan WIS (41). Yang korban Miftahul Samsir berakhir secara damai. Hal itu, diungkap Kombes Pol Asep Darmawan.

Dirreskrimum Polda Riau ini menyebut, korban Miftahul Samsir telah mencabut laporan polisinya, dan berujung kepada Restoratif Justice (RJ). “Korban cabut laporan, kasusnya menjadi Restoratif Justice,” ujar Asep Darmawan, Rabu (26/10/2022).

Karena korban sudah mencabut laporan dan kasusnya juga sudah RJ, keempat pelaku telah dibebaskan. Diterangkanya, sebelumnya empat orang ini mengaku simpatisan Pj Walikota Pekanbaru itu memang sempat ditahan melakukan penganiayaan dan juga pengeroyokan terhadap korban pada 7 Oktober 2022 lalu. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.