Korupsi Lahan di Inhu, DPR RI Apresiasi Penangkapannya Bos Duta Palma Group Surya Darmadi

0 89

 

DERAKPOST.COM – Surya Darmadi, bos PT Duta Palma Group pulang ke Tanah Air, saat ini ditahan Kejaksaan Agung RI dalam hal kasus dugaan Korupsi senilai Rp78 triliun di Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.

Terkait hal ini, Anggota Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Kejaksaan Agung dalam membawa pulang buronan kasus dugaannya korupsi penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan pada kawasan Indragiri Hulu (Inhu)

“Surya Darmadi yang sejak 2019 diduga bersembunyi di Singapura, seperti yang disampaikan pihak Kejaksaan Agung itu dalam keterangannya. Tetapi, ditangkap
itu berkat kerja keras dan upaya hukum yang terus dilakukan dengan Kejagung. Dedikasi tinggi dan kegigihan dilakukan rekan-rekan jaksa itu, akhirnya berbuah manis,” tutur Rano.

Untuk itu, Rano mendesak Kejagung RI agar segera melakukan pengusutan terhadap seluruh aset milik Surya Darmadi. Untuk selanjutnya disita, sebagai upaya dalam mengembalikan kerugian negara yang mencapai Rp78 triliun, akibat perbuatannya.

“Kita minta Kejaksaan untuk telusuri semua assetnya, maksimalkan upaya asset recovery agar kerugian negara yang hilang itu bisa kembali, bangun sinergi dengan KPK dan seluruh stakeholder terkait sampai kasus ini benar-benar tuntas dan terang benderang,” tegas Rano dikutip dari detik.com.

Lantas politisi PKB itu membandingkan, angka kerugian negara yang terjadi dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau menjadi tempat terjadinya penyalahgunaan izin lokasi perkebunan. Dengan luar biasa kasus ini, katanya, dugaan korupsinya mencapai angka Rp78 triliun, ini sudah lebih dari enam kali lipat APBD Provinsi Riau tahun 2022.

Sebelumnya diberitakan, buronan kasus dugaanya korupsi PT Duta Palma Group dengan bos Surya Darmadi telah tiba di gedung Jampidsus sekitar pukul 13.55 WIB. Dia tampak mengenakanya kemeja putih panjang dan bermasker. Kemudian
langsung dibawa dalam gedung bundar Jampidsus dengan tanpa mengucapkan sepatah kata pun. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.