DERAKPOST.COM – Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantas Korupsi (KPk) lakukan penggeledahan Kantor Dinas PU Riau, yang berada di Jalan SM Amin, Pekanbaru. Yakni penggeledahan dilakukanya itu pada Senin (20/1/3025), pagi.
Namun hinga saat ini, belum diketahui yang dilakukan penggeledahan apa oleh KPK itu. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara dari KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi. “Benar, ada halnya untuk penggeledahannya di Dinas PUPR Provinsi Riau, Senin (20/1/2025),” katanya.
Namun, saat ditanyakan apa hal digeledah itu ? Tessa Mahardhika Sugiarto dalam hal ini belum sedia menjelaskan terkait kasus apa, serta apa saja yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Tapi sambungnya, nanti secara lengkap dikabari. (Dairul)