DERAKPOST.COM – Tim KPK melakukan penggeledahan pada empat lokasi di Kabupaten Meranti. Dari penggeledahan itu, KPK peroleh sejumlah bukti-bukti terkait kasus yang menjerat Bupati Meranti nonaktif, Adil.
Diketahui M Adil terlibat tiga kasus sekaligus, yakni dugaan tindak pidana korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), gratifikasi atau penerimaan fee jasa umrah dan suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.
Untuk memperkuat bukti tindak pidana oleh M Adil, pada Senin (10/4/2023), tim KPK menggeledah empat lokasi di Kepulauan Meranti. Bukti yang didapat digunakan dalam pengembangan penyidikan.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan silakukan di sejumlah tempat. “Antara lain Kantor Bupati, Kantor Sekda, Rumah Dinas Jabatan Bupati dan Rumah Dinas Kepala BPKAD,” kata Ali, Selasa (11/4/2023). Penggeledahan tersebut tim memperoleh sejumlah bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. **Rul