DERAKPOST.COM – Anggota KPU Kota Pekanbaru Salmon Daliyoto mengatakan, untuk pengesetannya surat suara sudah berlangsung selama 9 hari. Pada saat ini pengesetan surat suara tersebut sedang berjalan.
Demikian disampaikan kepada media ini, saat dikonfirmasi. Dikatakan dia, bahwa KPU Kota Pekanbaru, melakukan halnya pengesetan terhadap surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau serta walikota dan wakil walikota Pekanbaru.
“Hari ini, kalau untuk Gubernur tadi pagi kita sudah mulai di beberapa kecamatan. Diantaranya Rumbai Barat dan Rumbai Timur,” ujar Salmon, Kamis (14/11/2024). Ia pun menyebut, pengesetan surat suara tersebut akan selesai dalam hari ini juga.
Katanya, pada hari ini insyaAllah merupa hari terakhir jikalau sekiranya nanti bisa diselesaikan oleh kawan-kawan Rumbai Barat dan Rumbai Timur. Dikatakannya, dalam pengesetan surat suara tersebut pihaknya telah menyortir, melipat dan menghitung terlebih dahulu sebelum pengesetan hari ini.
Namun begitu, pihaknya meminta PPK, PPS, termasuk Panwascam dan PKD se-kecamatan setempat dapat melakukan penghitungan kembali surat suara yang sudah dimasukan dalam masing-masing kotak.
“Sehingga harapan kita tidak ada yang salah dalam penjumlahan yang harus masuk sesuai dengan TTP. Nah asisnya tentu saja DPT yang ada di TPS tersebut ditambah dengan surat suaranya 2,5 persen, baik untuk pemilihan gubernur maupun untuk pemilihan walikota,” jelasnya.
Sejauh ini kata Salmon, kecamatan yang selesai pengesetan surat suara itu sudah 13 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Dua kecamatan yang belum selesai yakni Rumbai Barat dan Rumbai Timur.
“Siang ini 2 kecamatan terakhir sekaligus, kita minta untuk dapat menyelesaikan kalau memang nanti bisa diselesaikan oleh kawan-kawan PPK dan PPS itu,” harapnya. Dirinya menambahkan, lama pengesetan surat suara di masing-masing kecamatan berbeda-beda. Hal itu tergantung pada jumlah TPS-nya. (Ferry)