KPU Tegaskan Tiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Penuhi Syarat Pencalonan

0 154

 

DERAKPOST.COM – Hasil dari pemeriksaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, maka akhirnya menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, ini memenuhi syarat pencalonan.

Penetapan tersebut diumumkan Sabtu (14/9/2024) kemarin. Berkas kelengkapan syarat yang mencakup aspek administratif hingga hasil pemeriksaan medis telah diterima masing-masing Liaison Officer (LO) Paslon.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan menyatakan, semua Paslon dinyatakan memenuhi syarat setelah proses perbaikan dokumen yang diberikan kepada mereka sebelumnya. “Tiga paslon memenuhi syarat,” ujar Rusidi kepada wartawan.

Ia menambahkan, setiap calon telah melengkapi kekurangan berkas sesuai dengan persyaratan yang ditentukan KPU.
Katanya, semua proses sudah dilalui, termasuk masa perbaikan. Paslon telah melengkapi kekurangan berkas, dan tidak ada lagi persoalan yang menghalangi mereka ditetapkan memenuhi syarat.

Ketiga Paslon yang memenuhi syarat tersebut adalah:
1. Syamsuar-Mawardi, diusung Partai Golkar dan PKS.
2. Muhammad Nasir-Muhammad Wardan, diusung Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Gelora, PSI, Perindo, Buruh, PKN, dan Garuda.
3. Abdul Wahid-SF Hariyanto, diusung PKB, PDI Perjuangan, Nasdem dan PBB. (Dairul)

derakpost

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.