Kuasa Hukum Honorer Dilapor Bapenda Pekanbaru Ini Minta Pj Walikota Usut Dugaan Korupsi

0 99

 

DERAKPOST.COM – Sesuai direncana ini maka Kuasa Hukum dari Abdul Hafizh tenaga honorer dilaporkan Kepala Dinas Bapenda Pekanbaru Zulhelmi, akhirnya hari Kamis (25/8/2022) itu menemui Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.

Diketahui, Zulhelmi sudah melaporkan pegawai honorer tersebut kepada polisi gara-gara yang bersangkutan merekam suasana rapat diduga untuk membahas halnya rekayasa laporan pajak piutang Bapenda Pekanbaru. “Pada hari Kamis (25/8/2022), kita disambut Pj Walikota Pekanbaru,ā€ ujar Kuasa Hukum terlapor, Gilang Ramadhan, Jumat (26/5/2022).

Dia mengatakan pertemuan ini terkait rencana pihaknya beberapa waktu lalu yang minta untuk bertemu Pj Walikota untuk sampaikan atau menindaklanjuti perihal surat akan dilayangkan. Saat ini sambung dia, Pj Walikota sudah terima surat terkait tindakan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, mempolisikan tenaga honorer tersebut.

Namun sebutnya, pada saat petemuan itu memang belum ada pembahasanya masalah tersebut, dikarena bersamaan Pj Walikota ada acara penerbangan ke Jakarta. Sehingga, sambungnya, ketika itu Pj Walikota meminta untuk dibahas pada hari Sabtu atau setelah pulang dari Jakarta.

Kesempatan itu, Gilang mengatakan, ini ada tiga poin yang disampaikan diketika pertemuan tersebut. Yang pertama itu meminta perlindungan hukum terkait status klien tenaga honorer ini sebagai terlapor dari Kepala Bapenda Zulhelmi, Poin kedua adalah meminta Pj Walikota mengklarifikasi kepada pihak Bapenda terkait pemecatan klien sebagai tenaga honorer di Bapenda, Poin ketiga adalah meminta dukungan pada Pj Wako untuk membantu mengusut terkait apa yang ada di rekaman itu diduga ada tindak pidana korupsi.

Disinggung terkait apa saat ini terlapor ada mendapat intimidasi dari pelapor, Gilang dalam hal ini mengatakan hingga saat sekarang memang belum ada. “Ya, sejauh ini belum ada itu intimidasi, tapi mudah-mudahan tidak akan terjadi. Ini akan kita selesaikan secepatnya baik secara kekeluargaan ataupun secara hukum,ā€ terangnya.

Hingga disaat ini, pihaknya memang belum ada melakukan hal komunikasi dengan pihak Pelapor. Namun pesan dari Pj Walikota tadi bahwasanya akan dipertemukan dengan Kepala Bapenda Pekanbaru. Jika nantinya kasus ini terus berlanjut, Gilang mengatakan pihaknya akan melakukan hal upaya melindungi kliennya dari hukuman ataupun laporan yang ada saat ini.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi mempolisikan anak buahnya bernama Abdul Hafizh. Yakni
melaporkan pegawai honorer tersebut ke Polda Riau gara-gara bersangkutan merekam suasana rapat yang diduga sedang membahas rekayasa laporan pajak piutang Bapenda Pekanbaru. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.