Kurang Etika saat Protes DBH, Akhirnya Mendagri Beri Teguran Keras kepada Bupati Meranti
DERAKPOST.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Senin (12/12/2022).
Teguran itu menyusul pernyataan yang disampaikan Bupati Adil ketika protes Dana Bagi Hasil (DBH) Migas ke jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru baru-baru ini.
Mendagri Tito menegaskan, kepala daerah harus beretika. “Sebagai kepala daerah, apa pun masalahnya itu harus menggunakan bahasa beretika dan juga menunjukkan itu sikap kenegarawanan,” kata Tito sebagaimana dilansir siaran pers Kemendagri, Senin malam.
Diketahui, pada Senin pagi, Kemendagri memanggil Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil ke Kantor Kemendagri, Jakarta. Kedatangan dari Adil diterima langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro di ruang kerjanya.
Dalam agenda pertemuan itu, Suhajar didampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni. Kesempatan itu, Suhajar yang kemudian memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi.
Dikutip dari cnnindonesia. Suhajar juga menyayangkan sikap dan pernyataan dari Adil yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Sebutnya, sebagai pejabat publik mesti memberikan teladan bagi masyarakat.
“Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tutur Suhajar usai pertemuannya dengan Adil.
Suhajar menegaskan, Kemendagri tidak akan membiarkan adanya kepala daerah yang bersikap arogan. Kepala daerah, menurutnya, harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekalipun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain.
Kemendagri ngaku tidak segan-segan menegur kepala daerah yang bertindak di luar etika yang semestinya dimiliki seorang pejabat publik. “Sangat tidak dibenar sikap berkata kasar. Maka itu, Kemendagri sangat memperingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak meniru perilaku yang justru mencoreng citra pemerintah,” ungkap Suhajar.
Dia juga meminta kepala daerah agar mampu menjaga perilaku, terlebih di tengah akses informasi yang begitu mudah. Pasalnya, setiap perkataan maupun perbuatan yang melanggar etika bisa sangat mudah diketahui masyarakat dan menjadi catatan buruk bagi pemerintah.
Terkait harapan pembagian DBH, Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun pihak terkait lainnya.
Sebagaimana diketahui, Bupati Muhammad Adil menyampaikan kritik kepada Kementerian Keuangan saat menghadiri Rakornas Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru pada pekan lalu. Saat menyampaikan kritiknya, Bupati Adil sempat menyebut jajaran Kemenkeu berisi iblis atau setan. **Rul