Lagi Kasi Kesra di Siak Diperiksa Terkait Korupsi Bansos Fakir Miskin

0 171

 

PEKANBARU, Derakppst.com – Setakat ini, Kejati Riau terus mendalami kasus dugaan dari korupsi dana Bansos Fakir Miskin dan anak-anak cacat. Anggaran ini ada Sekdakab Siak tahun anggaran 2014-2019.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto mengatakan, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau hari ini, Selasa (14/6/2022) kembali memeriksa 2 orang saksi terkait kasus tersebut.

Kedua saksi yang diperiksa yakni M selaku Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Kecamatan Koto Gasib dan M selaku Kasi Kesra Kecamatan Mempura.

“Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Koto Gasib dan Mempura,” kata Bambang, dilansir cakaplah.

“Pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos fakir miskin dan anak-anak cacat pada Setdakab Siak 2014-2019,” pungkas Bambang. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.