PEKANBARU, Derakpost.com- PTPN V kembali kucurkan dana talangan untuk pembayaran pada ratusan pekerja atau petani tergabung dalam Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dengan talangan, yakni senilai Rp1,08 miliar.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Kospsa-M dirundung dualisme, sangat berdampak kesulitan didalam pencairan keuangan dari rekening halnya bersama Kopsa-M serta PTPN V. “Alhamdulillah. Kami sangat bersyukur doa kami inipun didengar melalui bantuan dana talangan dari perusahaan. Terimakasih PTPN V,” kata Rita.
Disebutkan oleh salah seorang pekerja Kospsa-M, sesaat usai menerima dana talangan yang diselenggarakan di Balai Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Rita bersama ratusan anggota Kopsa-M lainnya mulai tersenyum merekah renyah meski harus antre dan bertahan, kendati sumpeknya ruangan balai desa tersebut.
Senada dengan Rita, juga disampaikan Ali Umar, salah seorang petani Kopsa-M ini. Dia mengatakan, hak yang ia terima tersebut sangat membantu keluarganya jelang hari raya Idul Fitri. “Terutama bisa untuk membayar zakat dan membelikan pakaian anak-anak. Memang bentuknya pinjaman, tetapi kami sangat bersyukur bapak angkat PTPN V yang memahami kondisi seperti kini,” sebut Ali.
Sementara itu Ketua Kopsa-M Nusirwan mengatakan, ratusan pekerja dan petani Kopsa-M itu memperoleh haknya senilai Rp1,081 miliar. Dana itu berasal bantuan talangan PTPN selaki avalis atau bapak angkat Kopsa-M. Dimana haknya untuk pekerja sebesar Rp827 juta serta untuk petani senilai Rp254 juta itu dibayarkan di hari ini, Kamis (28/4/2022).
“Dana talangan itu, merupakan bantuan kedua yang dilakukan PTPN V, terhadap para petani dan pekerja Kopsa-M dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Yakni,dana talangan itu terwujud setelah para petani dan pekerja, yang serta didukung Kepala Desa Pangkalan Baru memohon kepada PTPN V untuk dapat membantu menalangi,” ungkap Nusirwan.
Disaat ini, penghasilan para petani dan pekerja tersimpan itu didalam rekening penampung atau escrow account yang diantara Kopsa-M dan PTPN V sebagai avalis masih tersendat diakibat adanya dualisme kepengurusan Kopsa-M.
Pertama, kepemimpinan Anthony Hamzah yang kini mendekam dibalik jeruji besi dan mendeklarasikan diri sebagai ketua untuk periode kedua. Selanjutnya, kepengurusan petani asli Desa Pangkalan Baru yang merupakan hasil Rapat Anggota Tahunan yang diikuti warga desa setempat dengan ketua Nusirwan.
Kesempatan itu Kepala Desa Pangkalan Baru Yusry Erwin inipun, mengapresiasi langkah cepat PTPN V menentukan hal nasib para petani dan pekerja Kopsa-M, tetapiĀ pria yang menjadi sosok dituakan di Desa Pangkalan Baru, juga mengaku miris menyaksikan nasib Kopsa-M yang terpecah pasca kepemimpinan Anthony Hamzah.
Dia mengatakan, bahwa pendirian pada Kopsa-M ini, murni dari mimpi para ninik mamak yang meinginkan ekonomi pada masyarakat Desa Pangkalan Baru makin terangkat. Terlebih lagi, dengan adanya sinergi bersama PTPN V. “Pada awalnya Kopsa-M berjalan dengan baik. Namun, setelah ada campur tanganya pengurus sebelumnya. Maka itu Kopsa-M menjadi hancur,” ungkap Yusry Erwin.
Sementara itu, Executive Vice President Plasma PTPN V, Arief Subhan ini secara tegas menjelaskan, bahwa perusahaan telah memutuskan untuk menalangi gaji pekerja dan dana petani Kopsa-M, yang menyusul belum adanya kejelasan dari pemerintah terkait kepengurusan yang sah guna mencairkan hak para pekerja dan petani dari akun bersama.
āKami sangat prihatin keterlambatanya pembayaran gaji diakibat ada dualisme ini. Baik petani, maupun pekerja adalah mitra kami. Untuk itu, dalam hal situasi buntu ini, kami inisiatif membantu gaji pekerja dan petani yakni melalui dana talangan menjelang hari lebaran,ā kata Arief Subhan.
Dia pun menjelaskan, data para pekerja bersama besaranya gaji didapat melalui pengurus Kopsa-M yang bersumber dari pekerja itu sendiri. Selanjutnya bantuan talangan ini nantinya akan dikembalikan oleh Koperasi ke perusahaan pada saat dana di rekening bersama itu dicairkan. Hal itu, tidak ada bunga ataupun beban tambahan apapun dalam talangan ini.
Arief menyadari, karena tidak mungkin selamanya perusahaan bisa menalangi. Oleh karenanya, meminta ini persoalan atau konflik dualisme di kepengurusan sebaiknya, dan secepat mungkin dapat dituntaskan demi kepentingannya para petani. Dia sarankan kedua belah pihak agar duduk bersama, itu sesuai dengan arahan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada waktu itu. **Rul/Rls