PELALAWAN, Derakpost.com- Diketahui ada keinginan pihaknya managemen PT Inti Indosawit Subur (IIS) menghibahkan tanah diperuntukkan itu sebagai Taman Pemakaman Umum (TPU) masyarakat Pangkalan Kerinci. Lahan yang terletak di Kelurahan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci seluas 2,1 hektar ini ditolak masyarakat.
Adanya hal ini terungkap disaat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD ini, dengan Forum RT-RW se-Pangkalan Kerinci, yang dihadiri perwakilan pihak manajemen perusahaan. Rapat itupun, tampak dipimpin langsung Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin, didampingi oleh delegasi Komisi I. Seperti, H Abdullah, Sozifau Hia, Burhan Manjo, Imustiar. Sementara dari pihak PT IIS dihadiri Manajer Humas Ahmad Taufik.
Dalam kesempatan hal inipun Manajer Humas PT IIS, Ahmad Taufik sampaikan permohonan maaf pada forum RT, RW, pihak DPRD Pelalawan beserta Pemda Pelalawan, terkait lama komitmen dan realisasi untuk lahan TPU. Hal itu yang banyak tempat, lokasi dan budget dan lain halnya yang diskusikan di tingkat manajemen, dari mulai lahan disurvey oleh forum seperti di KM 55, di SP 6 dan terakhir terkait budget tidak memadai sehingga belum direalisasikan.
Sebelumnya, manajemen perusahaan sudah menyampaikan informasi terkait tempat TPU, potensi lahannya, dibawah Rumah Sakit Efarina. Hanya saja dalam belakangan kondisi lahan disitu ternyata merupa bagian pengembangan industri dari grup perusahaan ini dan tidak dapat juga direalisasikan di lokasi terkait.
“Hingga akhirnya itu, pihak manajemen memutuskan TPU berdekatan dengan wilayah Pangkalan Kerinci. Dimana itu mealokasikan lahan seluas 2,1 hektare, berada di Desa Makmur. Proses saat ini adalah penyelesaianya jual beli dengan pemilik dengan target dua minggu, jika memungkinkan akhir Februari telah bisa direalisasikan hibah ke Pemda melalui Dinas Sosial,” tandasnya.
Namun setelah rombongan melakukan peninjauan lokasi lahan yang seluas 2,1 hektar dimaksud PT IIS itu menyatakan menolak. Hal itu, disampaikan anggota Komisi I DPRD Pelalawan Burhan Manjo kepada wartawan. Penolakan itu, sebut anggota DPRD dari Pangkalan Kerinci, itu adalah dikarena lokasi dimaksudkan perusahaan tersebut dinilai tidak layak untuk TPU.
Pertama, masalah akses jalan. Akses menuju lokasi TPU diberikan ini begitu jauh, jalannya berliku-liku dan kondisi berair. “Jika pun itu dijadikan TPU, hal perkiraan kita kedepannya dipastikan sangat merepotkan. Jadi setelah kita tinjau itu lokasi. Maka, saya mewakili kawan-kawan dari komisi I dan forum menolak pemberian lahan TPU oleh PT IIS ini,” tegasnya.
Selain akses jalan menuju lokasi terlalu jauh dan tidak memadai, memang ada yang mineral dan ada juga sedikit banjir. Namun sebenarnya dalam hal ini sebut Burhan Manjo, bahwa ini sudah di prank oleh pihak perusahaan. Kenapa disebut ini prank ? Lebih lanjut diungkap Burhan Manjo, persoalan itu bergulir satu tahun lebih. Namun, pihak perusahaan malah membuat seperti sekarang. **Rul/Fbs