Laporan Dugaan Korupsi Retreat Kepala Daerah, Ini Verifikasi KPK

0 143

DERAKPOST.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi laporan dugaan korupsi penyelenggaraan retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah. Dugaan itu dilaporkan oleh sejumlah aktivis antikorupsi pada Jumat, 28 Februari 2025.

“Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah, dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Sabtu (1/3/2025) dikutip dari IDN Times.

1. Dugaan adanya konflik kepentingan jadi sorotan

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retreat kepala daerah di Akademi Militer atau Akmil Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung 21-28 Februari 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ini menyoroti adanya konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan retreat, yang digelar di Magelang.

Pakar hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengungkapkan pelaksanaan kegiatan ini tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Kami menduga, bentuk pembinaan dan pendidikan kepala daerah tidak sesuai dengan apa yang ditentukan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, karena tak ada nuansa semi-militernya,” kata dia di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Dia mengatakan, dari penelitian yang dilakukan ditemukan kejanggalan dalam penunjukan PT Lemba Tidar Indonesia (LTI) sebagai penyelenggara. Feri menjelaskan, perusahaan ini baru berdiri tetapi langsung dipercaya menangani proyek berskala nasional.

2. Anggaran pelaksaan retret dinilai tak sesuai ketentuan

Sementara itu, perwakilan dari PBHI, Annisa Azahra, menegaskan anggaran yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan. Dia mengungkapkan, biaya retreat dibebankan ke APBD, padahal harusnya ditanggung APBN.

“Sehingga, celah besar sekitar Rp6 miliar itu ternyata di-cover APBD, di mana itu tidak diperbolehkan, karena itu akhir ada pengalihan dana secara tidak sah,” katanya.

Laporan ini menjadi perhatian publik, terutama di tengah kebijakan pemangkasan anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto. Dugaan dana publik disalahgunakan untuk kepentingan politik semakin menguat dengan ditemukannya keterlibatan kader Gerindra di dalam PT LTI.

“Anggaran sebesar Rp11 miliar dikeluarkan untuk retreat ini di tengah kita sedang adanya efisiensi anggaran, dan berbagai kementerian, lembaga harus susah-susahan saat ini gitu kan,” katanya.

3. Retreat Kepala Daerah berlangsung 21-28 Februari 2025

Kepala daerah peserta retret di Akmil Magelang foto bareng Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Ketua KPK. (IDN Times/Dok Puspen Kemendagri)

Pemerintah menggelar retreat bagi kepala daerah terpilih pada 21-28 Februari 2025 di Akmil Magelang, Jawa Tengah. Hal ini juga pernah dilakukan oleh Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Retreat ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kesiapan para pemimpin dalam menjalankan tugasnya setelah dilantik. Selain itu, tujuannya untuk membangun solidaritas dan jaringan serta mempererat koordinasi antar wilayah.

Usai mengikuti retreat, para kepala daerah diharapkan bisa memahami visi kepemimpinan nasional, meningkatkan sinergi dengan pemerintah pusat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. (Fadly)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.