Laporan HMI Soal Pemkab Kuansing, Bambang: Kejati Riau Akan Telusuri Kebenaran

0 164

 

DERAKPOST.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati) Dr Supardi melalui Humas Kejati Bambang Heripurwanto, mengatakan, pihaknya ini akan telusuri akan kebenaran laporan dari HMI terkait permasalahan di dalam isi rekomendasi LKPJ Bupati Kuansing tahun 2022.

“Laporan dari pengurus HMI Kabupaten Kuansing ini terkait permasalahan yang ada dalam isi rekomendasi LKPJ Bupati Kuansing tahun 2022, itu telah diterima oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau. Saat ini, berkas laporan sudah didisposisi ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) di Kejati Riau. Dan itu segera diteruskan ke pihak Kejari Kuansing,” katanya.

Lalu selanjutnya, pihak Kejari Kuansing yang akan melakukan telaah, untuk mencari kebenaran tentang semua permasalahan yang ada di dalam pelaporan tersebut.

”Surat sudah kita cek, dan surat kita terima tanggal 22 Mei 2023. Disposisi surat ke bidang pidsus. Akan kita teruskan ke daerah, guna menilai kebenaran laporan dimaksud,” ujar Bambang menjelaskan.

Untuk diketahui sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kuantan Singingi (Kuansing) Senin (22/5/2023) siang, resmi melaporkan Pemerintah Kabupaten Kuansing ke Kejati Riau dan BPK RI Perwakilan Riau. Laporan itu terkait isi rekomendasi yang gagal dibacakan karena tidak quorumnya anggota DPRD di rapat paripurna LKPJ Bupati Kuansing beberapa waktu lalu.

Ketua HMI Kuansing Nugroho Desprenda didampingi dua kadernya Ronaldo JP dan Oktria Yogi, kepada sejumlah media menjelaskan, pelaporan ini sebagai bentuk kepedulian mahasiswa untuk memperjuangkan keterbukaan publik, terhadap akuntabilitas Pemkab Kuansing dalam mengelola keuangan daerah. Oleh karenanya pihaknya merasa terpanggil untuk melakukan pelaporan agar tata kelola keuangan daerah dapat transparan dan bisa diketahui oleh masyarakat.

Soalnya sudah tiga kali rapat pembacaan isi rekomendasi LKPJ Bupati Kuansing tahun anggaran 2022 batal dilaksanakan. Hal ini menjadi sebuah tanda tanya besar bagi masyarakat, termasuk mahasiswa yang di tuntut kritis terhadap pengelolaan keuangan daerah.

”Bergerak dari itu kami melakukan aksi pelaporan ini. Kami ingin pengelolaan uang rakyat, yang dipercayakan ke Pemkab Kuansing itu transparan dan bisa dipertanggung jawabkan dihadapan masyarakat. Sudah tiga kali rapat LKPJ agenda pembacaan isi rekomendasi gagal. Tentu itu jadi pertanyaan masyarakat termasuk kami. Kami ingin semua yang ada di isi rekomendasi itu bisa dijelaskan. Itu menyangkut soal keuangan masyarakat Kuansing yang dikelola Pemerintah. Kemana dan untuk apa saja uang itu, masyarakat termasuk kami harus tahu,” ujar Nugroho.

Nugroho juga menjelaskan jika yang menjadi objek pelaporan mereka adalah Pemkab Kuansing. Karena sesuai dengan rekomendasi DPRD terkait paripurna LKPJ yang gagal itu yang menjadi objek tentu tentang pertanggung jawaban tata kelola keuangan yang dilakukan semua stakeholder yang ada di bawah naungan Pemkab Kuansing. **Fad

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.