DERAKPOST.COM – Senior dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang juga mantan Koordinator Umum Kelompok Cipayung Plus turut berikan komentar atas kejadiannya Pelecehan Seksual, diduga kuat dilakukan Kader Pengurus Pusat (PP) dengan Kader Badan Pengurus Cabang (BPC) GMKI.
Selaku Senior, dengan raut wajah yang sedih, Larshen Yunus, hanya katakan bahwa peristiwa itu harus dibuktikan. Terhadap adanya peristiwa hukum itu mestinya dilengkap dua alat bukti yang kuat. Karena hukum adalah pembuktian.
“Siapa saja boleh melapor dan terhadap korban wajib menyertakan barang dan atau alat bukti sekaligus saksi didalam menguatkan. Saya, selaku senior pada Organisasi Benang Biru ini, sangat malu dan prihatin. Sebab, tidak sepantasnya tindakan ini terjadi. Kader GMKI apalagi di tingkat PP,” ungkap Larshen.
Mantan dari Pengurus GMKI Komisariat FISIP Universitas Riau (Unri) ini, ungkap kalau kasus pelecehan weksual sangat memalukan pada nama baik Organisasi. Apalagi basis perjuangannya atas nama Pelayanan Tuhan. Lebih lanjut, Larshen Yunus tegaskan, apabila kasus itu benar adanya, maka tak ada tempat bagi para predator seksual demikian.
Terkait adanya isu tentang bahwa upaya menutup-nutupi kasus pelecehan yang demikian, kata Larshen Yunus yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Riau, bahwa hal demikian itukan sangat tidak dibenarkan. Dikatakan dia, pihaknya ini segera konsultasikan informasi dengan pihak DPP KNPI di Jakarta. **Rul/Rls