DERAKPOST.COM – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Rizky Billar ke Lesti Kejora mulai merembet ke karir. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat bicara dan melarang pelaku KDRT tampil di semua program siaran, baik TV maupun radio.
Hal itu disampaikan juga lewat media sosialĀ Instagram @kpipusat. “Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio,” bunyi pernyataan KPI dikutip dari suara.com pada Jumat (30/9/2022).
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah menjelaskan seorang publik figur mestinya dapat menjadi contoh baik untuk masyarakat. Baik ketika tampil di televisi atau kehidupan sehari-harinya.
“Para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari. Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” sebut Nuning.
Keputusan KPI melarang pelaku KDRT tampil di layar kaca ini didukung sejumlah warganet. Bahkan, banyak yang mengingatkan Rizky Billar betapa kelakuan jahat sekali bisa menghancurkan karir yang sudah dibangunkan bertahun-tahun.
Hingga saat ini Rizky Billar dan Lesti Kejora masih belum ada muncul ke publik. Hanya saja polisi sudah meminta keterangan Lesti sebagai korban dan menjadwalkan pemanggilan pihak Rizky Billar. **Rul