Libur Lebaran, Pemprov Riau akan Kandangkan Mobil Dinas Pejabat

0 323

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Saat libur cuti bersama hari raya Idulfitri (Lebaran) tahun 2022, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengandangkan seluruh mobil dinas (mobdin) pejabat.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE kepada wartawan, Senin (18/4/2022).

“Sesuai arahan pak Gubernur, kita akan kumpulkan seluruh mobil dinas selama libur cuti bersama Lebaran tahun 2022,” kata Indra dilansir cakaplah.

Lebih lanjut Indra mengatakan, mobil dinas akan dikandang pada hari terakhir kerja Aparatur Sipil Negera (ASN) sebelum cuti bersama Lebaran.

“Hari terakhir masuk kerja sebelum cuti bersama Lebaran mobil dinas kita kumpulkan, perkirakan tanggal 28 April 2022. Karena mobil dinas Pemprov Riau tidak boleh digunakan selama cuti bersama,” terangnya.

Untuk teknis pengumpulan mobil dinas pihaknya akan segera menyiapkan surat yang akan disampaikan pada masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

“Teknisnya nanti kita buat suratnya. Karena kami baru mendapatkan arahan dari pak Gubernur. Termasuk nanti kita atur kendaraan dinas yang tidak termasuk yang dikumpulkan. Seperti mobil ambulans kan tak mungkin dikumpulkan. Nanti kita akan minta arahan pak Gubernur, terkait dispensasi-dispensasi kendaraan operasional,” paparnya. **Rul

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.