DERAKPOST.COM – Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution membuat tim khusus hal penyelesaian masalah PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan Masyarakat Okura, yaitu tentang kebun plasma. Langkah ini, dapat dukungan Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Pekanbaru.
Dukungan dan apresiasi sebagaimana hal disampaikan Panglima Tengah LLMB Kota Pekanbaru Datuk Muhammad Uzer, Sabtu (30/12/2023). Dia mengatakan, pihaknya sangat geram dengan tabiat dan sikap PT SIR yang tidak datang diundang Gubri Edy Natar di dalam rapat untuk menyelesaikan sengketa antara masyarakat Okura.
“Kami dari LLMB Kota Pekanbaru ini geram karena PT SIR tidak datang diundang Gubri dalam hal rapat untuk selesaikan sengketa dengan antara masyarakat Okura. Yakni hal
pembagian atau untuk memfasilitasi kebun plasma sawit 20%, sebagaimana diamanat oleh Undang Undang,” sebut Uzer.
Parahnya lagi sambung Uzer, kendati tidak ada pernah dibangun oleh PT SIR. Namun,f ditahun 2024 ini, izin HGU mereka itu akan berakhir. Padahal, salah satu syarat untuk memperpanjang izin adalah memfasilitasi kebun plasma untuk masyarakat setempat walaupun izin periode pertama dikabarkan tidak ada perkebunan plasmanya..
“LLMB Kota Pekanbaru sudah sejak lama memantau perjuangan masyarakat Okura yang sudah beberapa kali melakukan unjuk rasa damai dan bahkan mereka sampai ke Jakarta menuntut hak mereka, yaitu kebun plasma 20% dari luas HGU dimiliki oleh PT SIR itu, kebunya 3.600 Ha,” ujarnya.
Uzer mengatakan, jikalau dari PT SIR terus membandel tidak tunduk dan patuh kepada aturan berlaku di Republik ini, maka dalam hal ini LLMB siap menurunkan aksi masa. Sebab siapa pun yang hidup dan berusaha di negeri harus tunduk serta patuh kepada peraturan dan perundang undangan yang berlaku dengan tanpa terkecuali. (Rul)