DERAKPOST.COM – Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) menggelar aksi bertepatan dengan hari jadi ke-14 Kepulauan Meranti tahun 2022, Senin (19/12/2022). Akan tetapi massa tak bisa ke Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti karena dihadang polisi.
Di saat bersamaan, sedang ada Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda peringatan hari jadi ke-14 Kepulauan Meranti di Balai Sidang DPRD jalan Terpadu Selatpanjang, yang diikuti Bupati M Adil, Wakil Bupati, pimpinan OPD, tokoh-tokoh dan pejuang pemekaran serta 28 anggota DPRD.
Dari informasi yang diterima, aksi damai ini menyikapi beberapa persoalan yang terjadi di kabupaten termuda di Provinsi Riau itu. Seperti dugaan markup ganti rugi lahan pembangunan kantor bupati baru, dugaan pungli pindah ASN. Selain itu mereka juga menyorot program pengadaan sepeda dan umrah melalui dana APBD 2022 hingga persoalan hibah masjid.
Ketua Umum LM2R, Jefrizal SH, mengaku mereka sengaja dihadang dan tidak dibenarkan berorasi di lokasi paripurna. “Kita menunggu perwakilan pemkab menemui kita di sini,” ujar Jefrizal.
Karena tak kunjung ditemui perwakilan Pemkab, pukul 11.20 WIB rombongan membubarkan diri. Sementara puluhan polisi kembali ke Balai Sidang DPRD. **Abd